Daerah  

Polres Simalungun Gencarkan Razia Narkoba di THM/Cafe, Tidak Temukan Bukti Penyalahgunaan

Simalungun | DelikSumut – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, Polres Simalungun melaksanakan razia gabungan di beberapa tempat hiburan malam dan cafe, Sabtu, (16/12/ 2023). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 22:00 Wib hingga 01:00 Wib di lokasi yang telah ditentukan.

Dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yaitu Cafe One Mores, Cafe Supar, dan Cafe Anes yang semuanya terletak di Jalan Asahan, Km. 7, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, operasi ini dijalankan berdasarkan Sprint Kapolres Simalungun Nomor: Sprint/1324/XII/2023.

Kasat Narkoba AKP Adi Haryanto, SH., menyatakan, “Kegiatan ini merupakan komitmen kepolisian resor simalungun untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan.

Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama kepada pemilik dan pengelola THM/Cafe, agar terus menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Kepada masyarakat kami berharap dapat bekerjasama untuk dapat melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan ilegal terkait narkoba, “ujar AKP Adi.

Kegiatan dimulai dengan apel yang diadakan di Halaman Parkir Perumahan Meranti Land, Jalan Asahan Km 3, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sekira pukul 21:00 WIB. Kegiatan apel tersebut dihadiri oleh para petinggi dan anggota organisasi terkait, termasuk Waka Polres Simalungun Kompol Efianto, SH, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono, SH, dan perwakilan dari TNI serta Satpol PP.

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba AKP Adi Haryanto, SH., Razia yang dilakukan menghasilkan pemeriksaan urine dari 11 orang pengunjung dan pelayan cafe dan semua dinyatakan negatif, “Kita lakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung di tempat hiburan malam sebanyak 11 orang dan hasilnya negativ, hal ini menunjukkan tidak adanya penyalahgunaan narkoba.

Razia gabungan ini juga meliputi pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung dan karyawan cafe yang dicurigai membawa narkotika, namun hingga razia berakhir, tidak ditemukan bukti apapun yang menunjukkan penyalahgunaan narkoba.

Tujuan dari kegiatan razia narkoba ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya penyelahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, “ucap AKP Adi.

Pada pukul 23:30 WIB, kegiatan razia di THM/Cafe dinyatakan selesai dengan kondisi yang aman dan kondusif. Razia gabungan ditutup dengan apel konsolidasi dan diikuti dengan kegiatan rutin patroli oleh Personel Polres Simalungun untuk mengantisipasi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *