Hukum  

POLRES SIMALUNGUN KENALKAN YANDUAN PROPAM POLRI — KANAL RESMI PENGADUAN MASYARAKAT UNTUK POLRI YANG LEBIH BERSIH DAN PROFESIONAL

Simalungun | DelikSumut – Dalam upaya terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menyampaikan himbauan penting kepada seluruh masyarakat pada Kamis, 09 April 2026, pukul 18.40 WIB. Himbauan tersebut berkaitan dengan keberadaan layanan resmi pengaduan masyarakat yang dikelola langsung oleh Divisi Propam Polri, yakni Yanduan Propam Polri yang dapat diakses melalui laman resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/

Saat dikonfirmasi pada waktu tersebut, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa sosialisasi tentang Yanduan Propam Polri ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun hubungan yang terbuka, jujur, dan bertanggung jawab dengan masyarakat yang dilayaninya. “Polri milik rakyat dan harus bisa diawasi oleh rakyat. Yanduan Propam Polri adalah wujud nyata bahwa kami membuka diri terhadap kritik, masukan, dan pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan maupun perilaku anggota Polri. Tidak ada yang kami tutup-tutupi,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Yanduan Propam Polri merupakan sistem pengaduan masyarakat yang dirancang secara khusus oleh Divisi Propam Polri untuk memudahkan setiap warga negara dalam menyampaikan pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan dan perilaku anggota Polri di seluruh Indonesia. Sistem ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan saluran pengaduan yang mudah diakses, aman, dan dapat diandalkan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Dengan adanya Yanduan Propam Polri, masyarakat tidak perlu bingung atau takut untuk menyampaikan pengaduan. Cukup mengakses laman https://yanduan.propam.polri.go.id/ dari mana saja dan kapan saja, pengaduan dapat langsung disampaikan dengan mudah dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim yang kompeten,” ucap AKP Verry Purba.

Kehadiran sistem Yanduan Propam Polri ini memiliki makna yang sangat strategis dalam konteks reformasi internal Polri yang terus berjalan. Polri menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar yang harus dijaga dan dipelihara dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, setiap pengaduan yang masuk melalui sistem ini akan mendapatkan perhatian serius dan ditangani secara profesional oleh tim yang berpengalaman di Divisi Propam Polri.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun mendukung penuh keberadaan kanal pengaduan resmi ini sebagai instrumen penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. “Kami berkomitmen bahwa setiap pengaduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional. Tidak ada pengaduan yang akan kami biarkan menggantung tanpa penanganan. Ini adalah janji kami kepada masyarakat,” ungkap AKP Verry Purba dengan penuh keyakinan.

Melalui Yanduan Propam Polri, masyarakat dapat melaporkan berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan Polri yang dinilai tidak memuaskan, perilaku oknum anggota Polri yang menyimpang dari norma dan aturan yang berlaku, atau berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang merugikan masyarakat. Sistem ini dirancang untuk menjamin kerahasiaan identitas pelapor sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tanpa rasa khawatir atau takut mendapat tekanan dari pihak manapun.

Polres Simalungun mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun dan sekitarnya untuk mengenal lebih dekat dan memanfaatkan layanan Yanduan Propam Polri ini sebaik-baiknya. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja Polri adalah kunci terwujudnya institusi kepolisian yang bersih, profesional, dan benar-benar mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Bersama masyarakat, Polri terus berbenah dan berkomitmen untuk menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia. (PN)

Exit mobile version