Simalungun | DelikSumut – Polres Simalungun di bawah pimpinan AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Sidamanik. Tindakan ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta kenyamanan warga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, telah terjadi dugaan tindakan pungutan liar di areal perkebunan teh sidamanik, mendapat informasi tersebut Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan pencarian terhadap pelaku dugaan tindakan pungutan liar tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon, meminta Personel Polsek Sidamanik untuk melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap pria yang dilaporkan melalui media sosial dan media online yang diduga telah melakukan tindakan pungutan liar, namun pria tersebut tidak ditemukan, keberadaannya serta dilakukan pencarian di kediaman atau rumah pria tersebut tidak ditemukan.
Pada hari Selasa 5 November 2024 sekira Pkl.08.00 Wib, Personel Polsek Sidamanik Resor Simalungun kembali melakukan pencarian terhadap pria yang dimaksud dan berhasil mengamankan seorang pelaku pungli berinisial TS di kawasan wisata kebun teh Sidamanik.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolres Simalungun setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik pungli yang meresahkan,” jelas Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/11/2024).
Dalam penanganan kasus ini, Polres Simalungun menerapkan pendekatan yang humanis namun tetap profesional. Pelaku yang diamankan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai dan telah memohon maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif sambil tetap menegakkan hukum. Tujuan kami bukan semata-mata menghukum, tetapi juga membina agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah AKP Tampubolon.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Sidamanik telah mengintensifkan patroli di kawasan wisata kebun teh. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dan upaya menjaga keamanan pengunjung.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungli di wilayah kami. Keamanan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas,” tegas AKP Tampubolon.
Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif. Warga dapat melaporkan setiap tindak kejahatan atau pelanggaran hukum melalui Call Center: 110 (Polri), Kantor polisi terdekat, Media sosial resmi Polres Simalungun.
“Keberhasilan penegakan hukum tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup AKP Verry Purba.
Tindakan tegas namun humanis ini membuktikan komitmen Polri dalam Memberantas praktik pungli, Menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan, Meningkatkan kepercayaan masyarakat, Menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.
Keberhasilan penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa Polri terus berupaya menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya dalam melayani dan melindungi masyarakat, (PN).