Polsek Bosar Maligas Dukung Program Ketahanan Pangan Jagung, Implementasi Visi Indonesia Emas 2045

Simalungun | DelikSumut – Polsek Bosar Maligas mengawal program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di Afdeling II Kebun PTPN IV Regional II Mayang, Nagori Mayang, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (14/10/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas pemerintah yang tergabung dalam Asta Cita.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, SH, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 10.40 WIB menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada beberapa landasan hukum yang kuat. “Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, arahan Kapolri dalam rangka implementasi delapan program prioritas Asta Cita pemerintahan, serta Surat Perintah Kapolri Nomor Sprint 3137/X/KEP/2024 tentang Panitia Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan,” ujar Kapolsek.

IPTU Sonni G Silalahi mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan jagung ini merupakan kolaborasi strategis antara PTPN IV dengan Polri. “PTPN IV Mayang bertindak sebagai penyedia lahan, sementara penanaman jagung dikelola oleh para kelompok tani di seputaran Kebun Mayang. Polri, khususnya Polsek Bosar Maligas, bertanggung jawab sebagai pengawas program ketahanan pangan jagung ini,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045. “Program ini sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, IPTU Sonni G Silalahi juga memberikan himbauan kepada para petani dan masyarakat setempat. “Kami menghimbau kepada seluruh kelompok tani untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penanaman jagung berlangsung. Selain itu, yang tak kalah penting adalah hasil panen nantinya agar dijual kepada Bulog melalui rekanan atau agen yang telah disediakan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa mekanisme penjualan hasil panen telah diatur dengan baik untuk memudahkan petani. “Hasil panen dapat dijual dengan kondisi tongkol jagung tidak perlu dipipil terlebih dahulu dan dapat diambil langsung dari lahan oleh pihak Bulog. Ini tentunya akan sangat memudahkan para petani,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung aman dan lancar ini dihadiri oleh Manager Kebun Mayang beserta staf, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G Silalahi, SH, serta para Pangulu seputaran Kebun Mayang. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mensukseskan program ketahanan pangan nasional.

Untuk pelaksanaan pengawalan program ini, Polsek Bosar Maligas menurunkan sembilan personel yang terdiri dari IPTU Sonni G Silalahi, SH selaku Kapolsek, IPTU Jaya Tarigan (Kanit Sabhara), IPDA Roy J Opusunggu (Kanit Reskrim), AIPTU B. Purba (Kanit Binmas), AIPTU Khairul Nazni (Kanit Provos), AIPTU Jhon Mestika (Bhabinkamtibmas), AIPTU JS. Butar Butar (Bhabinkamtibmas), AIPDA Surya Atmaja (Bhabinkamtibmas), dan AIPDA H. Sinaga (Bhabinkamtibmas).

“Polri hadir untuk masyarakat, dan melalui program ini kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” ucap Kapolsek menutup keterangannya.

Program ketahanan pangan jagung di wilayah Simalungun ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan lahan dan memberdayakan kelompok tani untuk mencapai swasembada pangan nasional. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *