Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPDA Saut M. Manurung dan BRIPKA I. Surya Darma respon cepat selesaikan dugaan pencurian Handphone dengan mediasi, Minggu (24/5/2026) malam, sekira pukul 19.00 Wib.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya bahwa dugaan pencurian HP tersebut terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tepatnya warung pihak II inisial T (56), pada Senin 18 Mei 2026 sore sekira pukul 16.00 Wib.
Selanjutnya beberapa hari pihak II melakukan pencarian ternyata HP nya merek Samsung yang hilang tersebut telah digadaikan salah satu pekerjanya inisial M.I (38). Kemudian pada hari Minggu 24 Mei 2026 malam sekira pukul 18.30 wib Pihak II melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Barat.
Piket Bhabinkamtibmas respon cepat langsung melakukan mediasi terhadap pihak II dan pihak I inisial MI dI Polsek Siantar Barat yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak membawa ke ranah hukum dengan membuat surat pernyataan bermaterai. Pihak I inisial MI bersedia mengembalikan HP milik pihak I.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berpesan agar tetap hidup rukun dan menjaga barang milik masing masing serta jaga kenyamanan dilingkungan tempat tinggal serta menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan pencurian HP tersebut diselesaikan dengan mediasi,” Pungkas IPTU Raja. (PN)












