Hukum  

Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Simbolon

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Sianțar Barat Polres Pematangsiantar melalui piket Jaga, Bhabinkamtibmas AIPTU Alexander dan AIPTU Wellinton bersama serta Unit Reskrim selesaikan dugaan Perkelahian yang terjadi di Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Sianțar Barat, Kota Pematangsiantar Jumat (20/2/2026) malam sekira pukul 22.45 Wib.

Kapolseķ Sianțar Barat Iptu Raja Kaya Haloho SH. MH mengatakan bahwa dugaan Perkelahian tersebut terjadi pada hari Kamis (19/2/2026) malam sekitar pukul 22.40 Wib antara pihak pertama inisial EW (15) dengan pihak kedua inisial RP (16) dan Al (18) keduanya juga warga Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Barat, kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing sepakat selesaikan dugaan Perkelahian tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke ranah hukum dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan Perkelahian itu diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas IPTU Raja. (PN)

Exit mobile version