Hukum  

Polsek Siantar Marihat Laksanakan BLP Antisipasi Guantibmas dan Premanisme

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkatibmas Aiptu Fernandes Munthe, Aipda Erik F. Marbun dan Bripka Johannes C. Siregar melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol ( BLP ) diwilayah hukum Polsek Siantar Marihat, Minggu (25/05/2025) malam pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak.SH., mengatakan adapun sasaran kegiatan BLP tersebut diantaranya sekitar Toko Roti Menara Jln Parapat KM 4,5 Kelurahan Tong Marimbun, kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar

Loket Bus KBT diJln Parapat KM 4,5 Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun dan Tongkrongan para kaula muda Cafe BlackWhite di Jalan Bahkora 2, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Pelaksanaan kegiatan BLP ini dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seperi premanisme dan tindak pidana 3C di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar dan Wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat.

“Selama Pelaksanaan Blue Light Patrol ( BLP ) di Wilayah Hukum Polsek Siantar Marihat berlangsung dengan aman dan kondusif,” Punhkas AKP Doni. (PN)

Exit mobile version