Polsek Siantar Marihat Sambang Antisipasi Curanmor

Pematangsiantar | DelikSumut – Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat AIPDA P. Sebayang melaksanakan sambang kamtibmas antisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Senin (14/09/2026) sekira, pukul : 10 30 Wib.

Kapolsek Sianțar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan dalam kegiatan sambang kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat diantaranya agar waspada terhadap pelaku curanmor dan menggunakan kunci ganda pada sepeda motor serta mengingatkan warga yang duduk di warung kopi untuk mengantisipasi Curas.

“Warga juga dihimbau apabila terjadi gangguan Kamtibmas (Guantibmas) agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas/Polsek Siantar Marihat atau Layanan Polri Call Center 110 (Bebas Pulsa),” ujarnya.

Kapolsek menambahkan kegiatan sambang kamtibmas tersebut bertujuan meningkatkan Keamanan lingkungan di Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Memperkuat hubungan (menjalin silaturahmi) dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah setempat.

Kemudian mendekatkan Polri di tengah-tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana serta meningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat. (PN)

Exit mobile version