Polsek Siantar Marihat Selesaikan Keributan Dengan Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut Polsek – Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan keributan di warung tuak milik PS di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Jumat (12/6/2026) malam, sekira pukul 22 00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH Menjelaskan bahwa, awalnya, Pihak I inisial AD (34) warga Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Timur, membuat keributan di warung tuak milik PS tersebut dengan membawa sajam /sabit sehingga membuat Pihak II inisial ES (70) pemilik warung tuak dan pelanggangan terganggu.

Selanjutnya, Piket Pawas Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama personil piket langsung melakukan pengecekan kemudian melakukan mediasi ke Polsek Siantar Marihat.

Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan kejalur hukum dengan membuat surat pernyataan kesepakatan bersama bermaterai.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan bertetangga guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif disekitar lingkungan Kelurahan Nagahuta Timur.

“Masalah keributan tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP David Eka. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *