Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan masalah ibu kandung dan anaknya dengan problem solving, Selasa (21/4/2026) sekira siang pukul 13:00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH dalam laporannya bahwa awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan warga Marihat Sentral tentang adanya warga Kelurahan Pematang Marihat yang selama ini tega melakukan kekerasan fisik dan mental kepada ibu kandungnya inisial NS (82) selaku pihak pertama.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas respon cepat bersama Bapak RT H. Simanjuntak menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan mendatangi rumah pihak pertama di Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Setiba di rumah tersebut Bhabinkamtibmas juga menemukan Bapak SD (59) selaku pihak kedua yang ketetapan selama ini juga tinggal satu rumah dengan pihak pertama. Saat itu pihak pertama mengaku sering mengalami kekerasan fisik dan mental.

Begitupun pihak pertama meminta masalah dengan anaknya tersebut mediasi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat selesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai.

“Masalah ibu kandung dan anaknya itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP David Eka. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *