Polsek Siantar Marihat Sukses Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving

Pematangsiantar | DelikSumut – Respons cepat dan pendekatan humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar. Melalui Bhabinkamtibmas Aipda Ijon Rotuah Saragih, dimana dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit berhasil diselesaikan secara damai dengan metode problem solving, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari dugaan pencurian buah kelapa sawit yang diduga dilakukan seorang pria berinisial PP, warga Kelurahan Sukamakmur.

Kejadian itu berlangsung di lahan milik EMS di Simpang Jalan Sentul, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Merasa dirugikan, EMS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Marihat. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Aipda Ijon Rotuah Saragih segera mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi sebagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Hasilnya, mediasi berjalan dengan lancar. PP mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf kepada EMS, serta membuat surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk tanggung jawab. Sementara itu, EMS menerima permintaan maaf tersebut dan sepakat tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.

“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai,terduga pelaku mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan bermaterai, sehingga permasalahan diselesaikan melalui problem solving tanpa dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar AKP David Eka Putra.

Kapolsek menambahkan, penyelesaian melalui problem solving merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan solusi atas persoalan yang terjadi di masyarakat dengan mengedepankan musyawarah, keadilan restoratif, serta menjaga keharmonisan dan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *