Hukum  

Polsek Siantar Marihat Tindak Lanjuti Aduan Masyatakat Melalui Call Center 110 Keributan Pasutri

Pematangsiantar | DelikSumut – Respon laporan masyarakat di Call Center `110, Polres Pematangsiantar melalui persoil piket Polsek Siantar Marihat adanya Keributan Pasutri sampai kaca rumah pecah bertempat Jalan Bahkora II Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Sabtu (03/1/2026)

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan dari Maya Sidabutar
bahwa adanya Pasutri Ribut Ribut

Selanjutnya, Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat Setiba di TKP Personil Polsek Siantar Marihat melihat kaca rumah sudah berserakan di teras rumah

Kemudia Personil Marihat Telah memediasia Pasangan Suami istri Terbut dan tidak mengulangi nya lagi dan memastikan kejadian tersebut tidak berkelanjutan.” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *