Deliksumut.com||PematangSiantar Personil piket Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar respon laporan masyarakat dengan langsung turun melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya kebakaran satu unit rumah milik Wilson Simanjuntak (36) di Jalan Bunga Lawang Kelurahan Nagahuta Kecamatam Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada Rabu, 24 Januari 2024 dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Kemudian saksi Gress Siahaan (29) mendatangi tempat kejadian dan melihat ada kepulan asap dibelakang rumah korban dan meminta masyarakat lain untuk segera menghubungi Pihak Pemadam Kebakaran (Damkar).
Sekitar pukul 01.20 Wib, petugas 1 unit Mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar datang ke lokasi dan langsung berusaha menyirami kobaran api yang mulai menjalar ke dapur rumah korban. Menerima laporan masyarakat, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumbangaol S.Sos juga menurunkan personil piket untuk melakukan pengamanan sekaligus olah TKP. Pukul 01.40 Wib petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp10.000.000 yang terdiri dari barang barang perabot rumah tangga, tempat tidur dan plafon./Humas P Siantar.(HS)