Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar dipimpin piket Padal Kasubsi Penmas Sie Humas IPDA Novi S.Sos bersama Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan dan pengamanan terjadinya kebakaran satu unit ruko di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Sabtu (29/08/2026),Sore sekira pukul : 15.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Padal Kasubsi Penmas Si Humas IPDA Novi S.Sos dalam laporannya mengatakan ruko tersebtu diketahui milik Dina Martina Purba (55).
Menurut keterangan saksi terjadinya kebakaran tersebut dimulai adanya percikan api dari belakang arah dapur ruko yang dijadikan tempat tinggal dan usaha tersebut. Petugas 4 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 2 unit PT STTC datang ke TKP untuk memadamkan api.
Sekitar 1 jam tepatnya pukul 16.15 WIB para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api. Kemudian para personil Polsek Siantar Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar melakukan olah TKP.
“Kebakaran terjadi diduga akibat korsleting arus listrik dari sekitar dapur. Tidak ada korban jiwa akibat kebaran tersebut melainkan kerugian material kurang lebih Rp100 juta,” Kata IPDA Novi. (PN)
