Daerah  

Bupati Toba Tegaskan Pengelolaan P-APBD 2026 Harus Efektif dan Tepat Sasaran

TOBA | Deliksumut.com – Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 berjalan efektif, tepat sasaran, serta mendukung program prioritas pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Effendi saat membacakan Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang P-APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (27/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Effendi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran, masukan, usul dan imbauan terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.

Menanggapi masukan agar Pemkab Toba lebih berani mengevaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Effendi menjelaskan bahwa penetapan target PAD dilakukan dengan mempertimbangkan potensi daerah serta realisasi penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Sementara terhadap pandangan fraksi mengenai sejumlah pos belanja yang dinilai kurang efektif serta perencanaan program yang belum matang, Effendi menyebut Pemkab Toba telah melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala.

“Pemerintah Kabupaten Toba terus melakukan evaluasi dan perencanaan pembangunan secara berkala agar program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat lebih efektif serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujar Effendi.

Terkait pelaksanaan pekerjaan fisik, Effendi mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah diinstruksikan melaksanakan kegiatan di lapangan sesuai anggaran kas yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan tidak hanya harus memperhatikan ketepatan waktu, tetapi juga kualitas hasil pekerjaan agar anggaran yang digunakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dalam nota jawaban tersebut, Effendi juga memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan, saran, masukan, imbauan dan usul yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD.

Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal yang belum terjawab dalam nota jawaban tersebut.

“Bila ada yang luput dari perhatian kami, itu bukanlah unsur kesengajaan,” kata Effendi.

Setelah dibacakan, Nota Jawaban Bupati Toba diserahkan kepada DPRD Kabupaten Toba dan diterima secara simbolis oleh Ketua DPRD Franshendrik Tambunan, Wakil Ketua DPRD Tomson Manurung, S.T., serta Wakil Ketua DPRD Hendry Tambunan.

Rapat paripurna kemudian diskors oleh Franshendrik Tambunan selaku pimpinan sidang. Skors diberikan untuk memberikan waktu kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Toba bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan lanjutan pada 27–28 Agustus 2026.

(Samsir Sitanggang)

Exit mobile version