Polsek Siantar Martoba Cek Kebakaran Satu Unit Rumah Bahtorop Ujung

Pematangsiantar | DelikSumut – Personil Piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar respon cepat melalukan pengecekan TKP kebakaran satu unit rumah di Jalan Bahtorop Ujung, Keluraan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (02/8/2026) pagi, sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik SH. MH mengatakan , pemilik rumah terbakar tersebut Abiner Parsambilan Sitorus (59)  alamat JL. Beringin Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara. kota Pematangsiantar dan sehari harinya dijaga saksi Epplin Sitanggang (23).

Awalnya, pada Minggu 2 Agustus 2026 pagi sekitar pukul 09.00 Wib saksi Epplin Sitanggang (23) selaku Penjaga rumah meninggalkan rumah tersebut karena di panggil temannya. Berselang 1 jam tepatnya pukul 10.30 Wib saksi Robert Situmorang (46) dan Duha (55) sepulang dari gereja melihat kepulan asap dan bunyi ledakan kecil yang berada di dalam rumah tersebut.

Melihat hal tersebut kedua saksi menelepon saksi Epplin Sitanggang dan Pemadam kebakaran (Damkar) untuk memberitahukan kebakaran rumah tersebut.

Menerima laporan kejadian kebakaran korban Abiner Parsambilan Sitorus pun datang ke TKP lalu bersama para saksi dan warga berusaha menyelamatkan barang mesin babat rumput. Selang 30 menit petugas 2 unit mobil Damkar Pemko Pematangsiantar datang ke TKP dan sekira pukul 11.20 Wib api berhasil dipadamkan.

Selanjutnya personil Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan. Selain rumah, ditemukan barang barang habis terbakar yakni sepedamotor Suzuki Shogun, traktor mini, mesin doorsmer, timbangan duduk 100 kh, kompor gas, jagung kering 300 kg, pupuk dolomit sebanyak 30 karung dan Peralatan dapur.

“Sumber api diduga berasal dari colokan listrik,karena 3 hari yang lalu colokan listrik dipindahkan ke colokan yang lama tidak digunakan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp30 juta,” Pungkas AKP Martua. (PN)

Exit mobile version