Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT 

Pematangsiantar | DelikSumut – Polres Pematangsiantar melalui personiol piket Polsek Siantar Martoba respon cepat lakukan pengecekan TKP Laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Jalan Perbatasan Perumnas Naga Emas, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (21/4/2026) malam, sekira pukul 20:40 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya diterima laporan Pelapor Ibu E melalui Call Center 110 yang telah mengalami KDRT berulang ulang diduga dilakukan suaminya.

Selanjutnya Oprator Call Center 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Martoba dan ditindak lanjuti.

Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Martoba menemui pelapor Ibu E dirumahnya tersebut dan mengumpulkan informasi.

Kemudian personil piket melakukan mediasi terhadap ibu E dan suaminya tersebut yang hasilnya suaminya berjanji tidak akan mengulangi kejadian tersebut dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Dugaan KDRT tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena kedua belah pihak sepakat berdamai,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *