Pematang | DelikSumut – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan adanya keributan di Jalan Persatuan, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar dengan problem solving, Rabu (17/6/2026) malam, sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martob AKP Martua Manik SH. MH menjelaskan bahwa keributan tersebut bermula pada Rabu 17 Juni 2026 malam sekira pukul : 20.50 Wib Pihak II inisial SMR (31) mengendarai sepedamotor menghindari sepedamotor Pihak I inisial MS (31) yang sudah berada dibadan jalan agar tidak menabrak Pihak I.
Kemudian pihak II melanjutkan perjalannya untuk pulang kerumahnya. Sesampainya didepan rumahnya Pihak II melihat Pihak I sudah berada dibelakangnya dan seketika itu Pihak I memaki maki Pihak II karena tidak terima mau ditabrak sewaktu dijalan sehingga terjadi cekcok mulut antara kedua belah pihak yang mengakibatkan adanya perhatian warga dan terjadi keributan antara warga dengan Pihak I.
Menerima laporan adanya keributan, Polsek Siantar Martoba melalui Ka. SPKT dan piket Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengecekan TKP kemudian membawa kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek Siantar Martoba.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut dengan berdamai secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermaterai.
“Masalah keributan itu sudah diselesaikan problem solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan dan membuat surat perjanjian bermaterai,” Pungkas AKP Martua. (PN)












