Hukum  

Polsek Siantar Selatan Sosialisasi Dan Bagikan Selebaran Himbauan Pencegahan Kebakaran kepada Masyarakat

Pematangsiantar | DelikSumut – Dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui PS. Kanit Binmas AIPTU P. Manurung melakukan pembagian selebaran himbauan kepada masyarakat, Kamis (31/7/2025) siang pukul 14:00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon dalam laporannya menyapaikan selebaran himbauan tersebut dibagikan ke tempat yang banyak dikunjungi masyarakat seperti Kantor Pengiriman barang Shopee Express di Jln. Parsoburan, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi musim kemarau panjang dan angin kencang yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Kemudian juga peningkatkan kehadiran Polri khususnay Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Selatan ditengah tengah masyarkat, mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Dengan penyebaran selebaran himbauan ini diharapkan warga yang membacanya menyadari pentingnya kesadaran agar waspada dan berhati-hati terhadap bahaya kebakaran,” Pungkas IPTU Priston. (PN)

Exit mobile version