Pematangsiantar | DelikSumut – Personil piket Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan keluhan warga Jalan Kabu Kabu, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar tindaklanjut (Tinjut) laporan di Call Center (CC) 110, Minggu dini hari (28/6/2026) sekira pukul 01.43 WIB.
Kapolres Pematang Siantar siantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan Pelapor inisial D melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110 perihal adanya warga yang masih kumpul kumpul dekat rumah Pelapor sambil menyanyi dengan memasang music sehingga mengakibatkan pelapor jadi terganggu hendak beristirahat persiapan besok mau beribadah.
Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan Pelapor tersebut ke Piket Polsek Siantar Utara dan respon cepat dilakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, personil piket Polsek Siantar Utara menemui Pelapor D untuk dilakukan interogasi awal kemudian mendatangi warga atau tetangga yang di laporkan Pelapor tersebut. Lalu Personil piket Polsek Siantar Utara memberikan himbauan dan pesan kamtibmas dengan santun. Warga tersebut meminta maaf dan menghentikan kegiatannya. (PN)
