Hukum  

Polsek Siantar Utara Gerak Cepat Selesaikan Masalah Keributan di Jalan Perak

Pematangsiantar | DelikSumut – Menindaklanjuti laporan masyarakat di Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsianțar melalui personil piket Polsek Siantar Utara gerak cepat menyelesaikan masalah keributan di Jalan Perak, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar dengan mediasi, Selasa (29/7/2025).

Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan pelapor inisial A bahwa adanya keributan di rumah orangtuanya di Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara. Selanjutnya Operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan tersebut ke piket Polseķ Siantar Utara.

Kemudian Kapolseķ Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH perintahkan personil piket Polseķ Sianțar Utara melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menemukan adanya Keributan antara pelapor dengan isterinya dan seorang laki laki inisial AS dirumah orangtua pelapor di Jalan Perak tersebut.

Dimana masalah keributan itu berawal Pelapor bertanya kepada anaknya dengan nada agak keras, lalu istri pelapor merasa tidak terima karena suara pelapor kuat, sehingga terjadi pertengkaran keduanya. Selanjutnya orang tua pelapor datang bertanya apa yang terjadi tapi pelapor marah marah, kemudian datang saudara AS untuk mereda pertengkaran itu, namun pelapor tidak terima sehingga terjadi keributan antara pelapor dengan saudara AS.

Mendengar itu personil piket Polsek Siantar Utara memberikan pemahaman bahwa masalah tersebut dapat berakibat saling lapor dan membuat suasana kurang enak satu dengan yang lainnya apalagi masih ada hubungan keluarga.

Pelapor bersama isterinya dan saudara AS pun sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan saling bersalam salaman.

“Masalah keributan tersebut sudah di mediasi karena para pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan. Selama proses mediasi berlangsung lancar dan situasi Kamtibmas aman di sekitar Jalan Perak,” Pungkas Kapolseķ Sianțar Utara AKP Jahrona Sinaga dalam laporannya. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *