Hukum  

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Tinjut Laporan Warga Binaan

Pematangsiantar | DelikSumut – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane respon cepat tindaklanjut (Tinjut) laporaan warga binaan di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) siang, sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH menjelaskan bahwa warga binaan ibu br. S melaporkan dibelakang rumahnya ada rumah kosong yang diduga sering berkumpul orang yang tidak dikenal dan juga sering lewat dari samping rumahnya.

Menerima laporan tersebut, Bhabinkamtibmas AIPDA H.E. Pane bersama RT setempat respo cepat sambangi rumah warga binaaan br. S untuk mengecek kondisi rumah kosong tersebut.

Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan ke pemilik rumah melalui RT agar rumah diperbaiki serta di tutup semua pintu dan jendela agar tidak masuk orang yang tidak dikenal. Tidak itu saja Bhabinkamtibmas juga mengajak warga setempat agar ikut menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan bisa menghubungi layanan kepolisian di Call Center 110 (Bebas Pulsa) atau Bhabinkamtibmas setempat dan Polsek Siantar Utara apabila butuh bantuan Polri. (PN)

Exit mobile version