Daerah  

Polsek Siantar Utara Tindak Lanjuti Surat Pengaduan Masyarakat Jalan Damar Laut

Deliksumut.com||PematangSiantar

Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH melalui Kanit Binmas IPDA H. Matondang, Kanit Intel Polsek Siantar Utara AIPDA Jimmi Manik, Babinkamtibmas Kelurahan Kahaean AIPDA H.E dan Tim Opsnal Unit Reskrim tindak lanjuti surat pengaduan masyarakat Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahaean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Rabu 20 Maret 2024 siang sekira pukul 11.00 Wib.
Dalam surat pengaduan masyarakat bernama Tianur Br Sitorus perihal seringnya terjadi pencurian atau kemalingan barang dan hasil bumi di Jln. Damar Laut Kelurahan Kahaean Kecamatan Siantar Utara tertanggal 10 Februari 2024.
Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap pelapor Tianur Br. Sitorus diperoleh keterangan bahwa Keluarga T. Tambunan / Br. Manurung warga Jalan Damar Laut Ujung pernah mengalami tindak pidana pencurian berupa besi bekas dari pekarangan rumahnya Pada saat mereka meninggalkan rumahnya yang terjadi sekitar bulan Februari 2024.
Kemudian David Tambunan juga pernah kehilangan satu unit televisi (TV) 45 inci dari rumahnya. Saat itu David Tambunnn keadaan mabuk dan tertidur didepan rumahnya kondisi terbuka tanpa disadarinya pelaku masuk kerumahnya. Lalu Keluarga Sinaga mengalami tindak pidana pencurian berupa 2 unit tabung gas LPG 3 kg.
Selain mencuri barang milik warga, Para Pelaku juga sering mencuri ternak (anjing) serta hasil tanaman bumi disekitar Jalan Damar Laut Ujung.
Dugaan masyarakat setempat para pelaku pencurian yang terjadi di sekitar Jalan Damar Laut sering berkumpul di warung milik Dodo Sitorus alias Pak Clarisa Sitorus yang berada di Jalan Damar Laut Ujung Kelurahan Kahaean Kecamatan Siantar Utara.
Mendengar itu para personil Polsek Siantar Utara lakukan pulbaket terhadap Dodo Sitorus alias Pak Clarisa Sitorus dan diperoleh keterangan bahwa para pemuda yang berada di Kelurahan Kahean sering berkumpul di rumahnya dikarenakan di rumahnya membuka Warung Teh.
Dodo Sitorus alias Pak Clarisa Sitorus juga sudah sering memberitahukan kepada RT dan warga setempat, pelaku Pencurian di sekitar Jalan Damar Laut Ujung namun tidak pernah mendapat respon yang positif dan pernah melarang pemuda yang nongkrong diwarungnya untuk tidak melakukan pencurian namun setelah penyampaian tersebut, terjadi aksi pelemparan kerumahnya.
Warung Teh miliknya tutup pada pukul 21.00 Wib dan pada kebiasaannya para pemuda disekitar lokasi tersebut masih nongkrong hingga larut malam.
Dari hasil kegiatan itu personil Polsek Siantar Utara menyampaikan agar masyarakat yang mengalami Tindak Pidana Pencurian membuat Laporan Polisi di Polsek Siantar Utara maupun Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian Polsek Siantar Utara akan lebih meningkatkan kegiatan Patroli baik pagi, siang dan terkhusus di malam hari. Kiranya masyarakat dapat menjadi Polisi bagi diri sendiri, serta dapat meningkatkan keamanan bagi lingkungannya sendiri, serta kiranya masyarakat dapat menginformasikan kepada Polsek Siantar Utara maupun Bhabinkamtibmas apabila terjadi hal hal ada yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

[HS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *