Simalungun | DelikSumut – Personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor atau curanmor pada Minggu, (22/9/2024). Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH., MH., mengonfirmasi bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait, seorang pria berusia 67 tahun, yang merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tersangka merupakan warga Jalan Bahagia, Kampung Kristen, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B / 253 / IX / 2024 / Polsek Tanah Jawa / Polres Simalungun / Polda Sumatera Utara, yang dilaporkan pada tanggal 22 September 2024.
Peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Kejadian tersebut berlangsung di depan Grosir Pak Sirait di Rintis IX Balimbingan, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Korban, seorang laki-laki berinisial AS, berusia 40 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta, adalah warga Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Pada saat kejadian, korban tengah berbelanja di grosir dan memarkirkan sepeda motor miliknya, jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan aksen putih dan kuning, bernomor polisi BK-6529-WAH, di depan toko grosir tersebut. Sepeda motor tersebut diproduksi pada tahun 2017 dan memiliki nilai kerugian materil sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Sayangnya, korban meninggalkan kunci kontak yang masih melekat pada sepeda motor tersebut.
Tidak lama setelah keluar dari grosir, korban menyadari bahwa sepeda motornya telah hilang. Berdasarkan informasi dari saksi mata di lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor korban dibawa oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online. Menyadari sepeda motornya telah dicuri, korban bersama saksi segera melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah beberapa saat, korban berhasil menemukan sepeda motor miliknya beserta pelaku di area sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian mengaku bernama Viktor Sirait, yang merupakan seorang pensiunan PNS. Korban kemudian membawa Viktor Sirait beserta sepeda motor yang menjadi barang bukti ke Polsek Tanah Jawa untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra SH., MH., menjelaskan bahwa pelaku Viktor Sirait diduga melakukan aksi pencurian dengan memanfaatkan situasi di mana kunci kontak sepeda motor korban masih melekat pada kendaraan. Dengan cepat dan tanpa disadari oleh pemiliknya, Viktor membawa kabur sepeda motor tersebut. “Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi kecepatan dan ketepatan tindakan korban dan saksi dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hal ini membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku lebih cepat dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan les putih kuning, yang memiliki nomor polisi BK-6529-WAH. “Kami juga berterima kasih kepada korban dan saksi yang dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku sehingga memudahkan petugas dalam menangkap tersangka,” tambah Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini adalah satu unit sepeda motor jenis Yamaha NMAX warna hitam dengan les putih dan kuning, bernomor polisi BK-6529-WAH, produksi tahun 2017. Pelaku Viktor Sirait beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selain itu, Kapolsek Tanah Jawa memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Tersangka Viktor Sirait akan kami tindak tegas dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang miliknya, terutama kendaraan bermotor,” tegas Kompol Asmon Bufitra.
Kasus pencurian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat umum. Kapolsek Tanah Jawa juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan saat diparkir guna menghindari risiko pencurian. “Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada. Jangan pernah meninggalkan kunci kontak di kendaraan saat diparkir, terutama di tempat umum,” pesan Kapolsek.
Kepolisian Tanah Jawa akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Tanah Jawa dan sekitarnya untuk mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor ini,” ujar Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra.
Kasus pencurian ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat tindakan kejahatan ini kerap merugikan masyarakat. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, angka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanah Jawa dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.
Dengan berhasilnya penangkapan Viktor Sirait, Polsek Tanah Jawa telah membuktikan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya. (PN)