Pematangsiantar | DelikSumut – Kegiatan Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Acara ini diikuti secara virtual oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dari Aula Widya Satya Brata Mako Polres Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Senin (24/6/2024), Pukul 09:00 Wib.
Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan berbagai acara. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa aplikasi ini akan sangat membantu dalam mempercepat proses perizinan dan memastikan bahwa semua acara yang diselenggarakan memiliki izin yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan koordinasi antara penyelenggara acara dan pihak kepolisian dapat berjalan lebih lancar dan efektif. (PN)