Pematangsiantar | DelikSumut – Kegiatan Grand Launching Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia dan Kapolri. Acara ini diikuti secara virtual oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dari Aula Widya Satya Brata Mako Polres Pematang Siantar, Kota Pematang Siantar, Senin (24/6/2024), Pukul 09:00 Wib.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani Sp.A., Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Jurist, serta Bupati Simalungun yang diwakili oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simalungun Mhd. Fikri Damanik, SIP, MSi. Selain itu, hadir juga Kadis Perizinan Kabupaten Simalungun dan Pematang Siantar, Pejabat Utama Polres Simalungun dan Polres Pematang Siantar, serta perwakilan dari Kodim 0207/Simalungun.
Aplikasi Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Event ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan berbagai acara. Inovasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan bahwa aplikasi ini akan sangat membantu dalam mempercepat proses perizinan dan memastikan bahwa semua acara yang diselenggarakan memiliki izin yang sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan koordinasi antara penyelenggara acara dan pihak kepolisian dapat berjalan lebih lancar dan efektif. (PN)