*Deliksumut.com | MEDAN, 1 OKTOBER 2026 -* Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi pekerja outsourcing menggelar aksi demonstrasi di depan *Kantor PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Wilayah Medan*, * Jl. Putri Hijau No. 2, Medan* pada *Kamis, 1 Oktober 2026*.
Aksi tersebut buntut dari *Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak* yang dilakukan oleh *PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS)* selaku perusahaan alih daya (vendor) yang mempekerjakan mereka di lingkungan kerja BRI Kanwil Medan.
Para buruh yang sebagian besar telah bekerja bertahun-tahun sebagai tenaga Frontliner, Teller, Customer Service, Security, Driver, dan Office Boy di BRI tersebut, mengaku di-PHK tanpa pesangon yang layak dan tanpa kejelasan status.
> “Kami sudah mengabdi bertahun-tahun untuk membesarkan BRI. Tapi ketika kami tidak dibutuhkan lagi, kami dibuang begitu saja oleh PKSS dan BRI lepas tangan. Kami menuntut hak kami!” teriak salah satu orator aksi di atas mobil komando.
*TUNTUTAN BURUH:*
Dalam aksi tersebut, massa membawa beberapa tuntutan:
*1. Kepada PT BRI (Persero) Tbk Kanwil Medan:*
– Bertanggung jawab atas nasib pekerja outsourcing yang bekerja di lingkungan BRI.
– Meminta BRI tidak tutup mata dan segera memanggil manajemen PT PKSS untuk menyelesaikan hak-hak buruh.
– Hentikan sistem outsourcing yang merugikan pekerja dan angkat pekerja outsourcing menjadi karyawan tetap / organik.
*2. Kepada PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS):*
– Batalkan PHK sepihak dan pekerjakan kembali para buruh.
– Bayarkan hak-hak normatif buruh sesuai UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 dan UU Cipta Kerja: pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak.
– Berikan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang selama ini diduga tidak dibayarkan penuh.
*3. Kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumut & Kota Medan:*
– Turun langsung mengawasi praktik ketenagakerjaan di BRI Kanwil Medan dan PT PKSS.
– Lakukan mediasi tripartit dan tegakkan hukum ketenagakerjaan.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa aksi sempat mencoba masuk untuk beraudiensi dengan Pimpinan BRI Kanwil Medan, namun hingga siang hari belum ada perwakilan manajemen BRI yang menemui massa.
Koordinator aksi menegaskan, jika tuntutan tidak dipenuhi dalam waktu 7×24 jam, mereka akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar dan akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Komnas HAM.
*”Buruh bukan budak! Kami hanya minta hak kami yang dirampas dikembalikan!”* tutupnya.
#SaveBuruhPKSS #BRI (Red / RTA)
