Hukum  

*REFLEKSI HARI KESAKTIAN PANCASILA 1 OKTOBER 2026: PW KAMMI SUMUT DESAK KAPOLDA SUMUT COPOT KASAT RESKRIM POLRESTABES MEDAN*

*Deliksumut.com | MEDAN -* Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026, Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI SUMUT) menggelar aksi dan merilis pernyataan sikap dengan tema: *”APAKAH BENAR PANCASILA MASIH SAKTI?”*

PW KAMMI Sumut menilai, kesaktian Pancasila tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan. Kesaktian itu harus dibuktikan dengan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Dalam refleksinya, PW KAMMI Sumut menyoroti krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya *Polrestabes Medan*.

Kasus penganiayaan kriminal yang menimpa *Sdr. Ahmad Khairul Umam* pada *20 September 2026* dinilai menjadi bukti nyata lemahnya dan tidak profesionalnya penanganan perkara di Polrestabes Medan. Hingga aksi digelar, korban belum mendapatkan kejelasan hukum.

> “Pancasila dikatakan sakti kalau hukum tegak. Kalau laporan warga tidak jalan, bukti sudah ada tapi pelaku masih bebas berkeliaran, di mana letak kesaktian Pancasila itu?” ujar perwakilan PW KAMMI Sumut dalam orasinya.

*PERNYATAAN SIKAP:*

*A. TUNTUTAN KEPADA KAPOLDA SUMATERA UTARA & DIVISI PROPAM POLRI:*
1. Meminta Kapolda Sumut dan Kabid Propam Polda Sumut segera mengambil tindakan tegas terhadap Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan atas ketidakmampuan menangani kasus penganiayaan Sdr. Ahmad Khairul Umam.
2. Mendesak evaluasi dan pencopotan Kasat Reskrim Polrestabes Medan dinilai gagal memberikan kepastian hukum.
3. Meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk turun memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, pembiaran, dan tidak profesionalnya penanganan perkara di Polrestabes Medan.

*B. TUNTUTAN KEPADA POLRESTABES MEDAN:*
4. Mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Sdr. Ahmad Khairul Umam dan memproses hukum dari jabatannya.
5. Menagih janji Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang pada 20 September 2026 berjanji akan menyelesaikan kasus dalam 20 September 2026 dengan segera menuntaskan perkara tersebut.
6. Evaluasi total kinerja Polrestabes Medan – Menagih transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan tindak lanjut laporan polisi di wilayah hukum Polrestabes Medan.

*C. TUNTUTAN KEPADA DPRD SUMUT:*
7. Mendesak DPRD Sumut terkait fungsi pengawasan agar segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Polda Sumatera Utara.

> “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, PW KAMMI Sumut akan terus mengawal dan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar hingga keadilan benar-benar ditegakkan di Sumatera Utara,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan penegasan: *”Bila Keadilan Bungkam, Maka Kebenaran Harus Suarakan!”*

*Hormat Kami,*
*PENGURUS WILAYAH*
*KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA SUMATERA UTARA (PW KAMMI SUMUT)* / (Red/RTA)

Exit mobile version