Hukum  

Reaksi Cepat Polsek Dolok Pardamean: Sopir Truk Ditemukan Meninggal Di Jok Depan, Diduga Akibat Angin Duduk

Simalungun | DelikSumut — Warga Kampung Pinus Dusun Batu Marandor Nagori Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalam jok depan sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan, Rabu malam, (25/3/2026), sekira pukul 19.30 WIB. Korban diketahui bernama Fanhoten Tampubolon (31 tahun), seorang sopir yang beralamat di Dusun Panglong Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Maret 2026, sekira pukul 05.10 WIB.

“Informasi awal diterima dari Pangulu Nagori Tigaras yang melaporkan adanya seorang laki-laki meninggal dalam keadaan tertidur di dalam jok depan mobil Truck bernomor polisi BK 8685 TS yang sedang parkir di pinggir jalan Tigaras, Kampung Pinus, Dusun Batu Marandor,” ujar AKP Verry Purba.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Dolok Pardamean Resor Simalungun AKP Restuadi, S.H. bersama anggota langsung bergerak cepat turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Respons sigap aparat kepolisian ini menjadi bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat dalam penanganan setiap peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, Pinta Sitorus alias Op. Mawar (53 tahun), warga setempat, truk tersebut sudah terparkir di pinggir jalan dekat rumahnya sejak sekira pukul 14.00 WIB dengan kondisi mesin mati dan lampu hazard menyala. Hal serupa juga dikuatkan oleh saksi kedua, Masril Sihaloho (53 tahun), seorang petani dari Dusun Partondian Nagori Tigaras.

“Sekira pukul 14.30 WIB saat saya hendak ke ladang, saya melihat truk sudah parkir di pinggir jalan dengan mesin mati dan lampu hazard menyala. Saya parkirkan sepeda motor saya di dekat truk itu lalu pergi ke ladang, tidak menaruh rasa curiga,” ucap Masril Sihaloho.

Saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam posisi tidur memakai bantal dengan kepala mengarah ke pintu sebelah kiri. Baju korban dalam kondisi dilepas, hanya mengenakan kaos kutang yang disingsingkan ke atas, sandal dilepas dan tersusun rapi. Di atas jok, di samping perut korban, ditemukan balsem otot merek Geliga dalam keadaan terbuka — mengindikasikan korban sempat merasakan keluhan fisik sebelum menghembuskan napas terakhirnya.

Setelah mengecek kondisi korban, Kapolsek AKP Restuadi langsung menghubungi pihak keluarga korban serta petugas Puskesmas Dolok Pardamean guna melakukan pemeriksaan luar jenazah untuk kepentingan Visum et Repertum (VeR).

“Hasil pemeriksaan luar oleh petugas Puskesmas Dolok Pardamean tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari penelusuran kronologi, diketahui bahwa pada Selasa, 24 Maret 2026 sekira pukul 12.00 WIB, korban seorang diri membawa truk bermuatan pakan ikan tiba di Dusun Panglong dari arah Medan. Keesokan harinya, Rabu 25 Maret 2026 sekira pukul 06.00 WIB, korban berangkat menuju PT. Toba Suri Mie di Tamburea, Kecamatan Pamatang Sidamanik untuk membongkar muatannya — dan tidak pernah kembali pulang.

Pihak keluarga korban menyatakan dapat menerima bahwa kematian bukan disebabkan oleh kekerasan. Mereka juga mengungkapkan bahwa korban kerap mengeluh sakit perut sebelumnya. Keluarga pun tidak bersedia dilakukan otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Dusun Panglong Nagori Parik Sabungan, Kecamatan Dolok Pardamean.

“Sebab kematian korban diduga akibat angin duduk, dan hal ini dikuatkan oleh pengakuan keluarga yang menyatakan korban memang sering mengeluh sakit perut,” ujar AKP Verry Purba.

Dalam penanganan kasus ini, jajaran Polsek Dolok Pardamean telah melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian meliputi pendatangan dan pengamanan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, pengambilan dokumentasi, serta pelaporan kepada pimpinan. Penanganan cepat dan profesional ini mencerminkan komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *