Pematangsiantar | DelikSumut – Respon cepat Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur melakukan pengecekan TKP laporan adanya keributan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (28/5/2026) siang, pukul 13.40 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan adanya keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial R melalui Call Center 110.
Selanjutnya, Operator CC 110 Polres Pematangsiantar langsung meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur lakukan interogasi awal terhadap pelapor R. Dimana Pelapor R mengklarifikasi laporannya bahwa sepedamotornya di rampas debt collector.
“Selama kegiatan tindaklanjut laporan Call Center 110 Polres Pematangsiantar berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina. (PN)
