Simalungun | DelikSumut – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan (Tn) Rondahaim Saragih yang berlokasi di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun di Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, terhitung tanggal 1 Maret 2024 sudah dapat menerima Pasien BPJS Kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandangani oleh Direktur Utama (Dirut) RSUD Tn Rondahaim Saragih dr Henny Rosalia Pane bersama Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Siantar Kiki Christmar Marbun.
Penandatangan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Dr Hassanudin, di acara peresmian RSUD Tn Rondahaim Saragih, Rabu (28/2/2024).
“Saya, selaku Bupati Simalungun mengucapkan terimakasih telah dapat membantu percepatan agar RSUD Rondahaim ini dapat menerima Pasien BPJS,”ucap Bupati usai menyaksikan penandatangan MoU.
Selanjutnya, Bupati Simalungun mengatakan dengan MoU ini diharapkan RSUD Tuan Rondahaim akan lebih maksimal lagi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
“Kiranya rumah sakit ini menjadi tumpuan kesehatan di Kabupaten Simalungun, semoga Tuhan memberikan kesehatan bagi para tenaga kesehatan yang ada di RSUD Tuan Rondahaim ini,”kata Bupati.
Sementara itu, Kacab BPJS Kesehatan Siantar Kiki Christmar Marbun menyampaikan bahwa, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pastikan mutu layanan mudah, cepat dan setara.
Kiki berharap, dengan ditandatanganinya MoU ini, RSUD Tn Rondahaim Saragih dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien peserta BPJS.
Menurutnya, BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan perbaikan layanan kepada peserta. Salah satunya adalah dengan diluncurkannya Anjungan Mandiri. Anjungan ini ada di seluruh Kantor Cabang BPJS Kesehatan.
“Jadi peserta yang datang ke kantor cabang dapat mengakses Anjungan Mandiri untuk mengetahui informasi terkait kepesertaan Program JKN. Jadi tidak harus menunggu antrian untuk dilayani petugas frontliner,”kata Kiki.
Selanjutnya Kiki menjelaskan, untuk mengetahui lokasi Faskes (fasilitas kesehatan), peserta dapat memilih jenis fasilitas kesehatannya, misalnya dokter praktek perorangan, klinik atau rumah sakit dan lokasi tempat Faskes berada.
“Setelah terisi lengkap, layar monitor akan menampilkan informasi tentang fasilitas kesehatan yang dimaksud,”jelasnya.
Disampaikan Kiki, apabila memerlukan pelayanan administrasi kepesertaaan lebih lanjut, bisa melalui Aplikasi Mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) maupun chat Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA).
“Jadi waktunya bisa lebih efektif. Tidak menutup kemungkinan juga kedepannya fitur aplikasi di Anjungan Mandiri bisa ditambah,”ujar Kiki.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Cabang BPJS Kesehatan Siantar juga membuka layanan pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan.
Layanan ini pun langsung di geruduk masyarakat Kabupaten Simalungun, terutama masyarakat Kecamatan Raya untuk mendaftar dan juga berkonsultasi terkait BPJS Kesehatan.(PN)