Hukum  

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Berikan Sosialiasi Tertib Berlalulintas

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan,SH., bersama anggota melaksanakan sosialisasi Tertib berlalulintas di Pasar pagi Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Naga huta Timur, Kecamatan Sianțar Timur, Kota Pematangsiantar Senin (19/05/2025) pukul 08.00 Wib.

Kasat Lantas Iptu Friska Susana,SH., mengatakan dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Personil Sat Lantas memberikan himbauan dan edukasi kepada pedagang Pasar Pagi khususnya yang berjualan di sepanjang badan jalan agar tidak membuat lapak barang dagangannya melewati batas yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas yg dapat mengakibatkan kemacetan yang lebih parah lagi.

Selanjutnya, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan dan teguran
kepada pengendara baik becak, sepedamotor maupun angkot agar tidak parkir berlapis maupun sembarangan sehingga tidak memperkecil badan jalan yang dapat menimbulkan kemacetan.

Kemudian menghimbau kendaraan bermotor baik roda 2 maupun rada 4 yang melewati jalan Gereja Simpang SKI agar mengurangi kecepatan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas baik ringan maupun berat.

“Dengan himbauan dan edukasi ini tercipta Kamseltibcar yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya seputaran Pasar Pagi,” Pungkas Iptu Friska. (PN)

Exit mobile version