Hukum  

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Pengendara Gojek

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel melaksanakan Bimbingan dan penyuluhan serta Pendidikan masyarakat (Binluh dan Dikmas) kepada pengendara Gojek di Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Selasa (02/6/2026) pagi, sekira pukul : 09.00 Wib.

Kasat Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa dalam kegaitan tersebut personil Unit Kamsel sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengendara ojek online (Gojek).

Kemudian memberikan Edukasi Safety Riding Mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI (baik pengemudi maupun penumpang), serta menjaga kecepatan berkendara yang aman. Mengimbau agar tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Mengingatkan pentingnya memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala.

Serta Mengajak para pengendara Gojek untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.

Kasat Lantas menambahkan kegiatan ini bertujuan meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pengendara Gojek mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding), terjalinnya hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas ojek online serta terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *