Hukum  

Sat Lantas Polres Pematang Siantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Pematangsiantar | DelikSumut – Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui personil piket Bripka Dedy T. S. Sinaga S.H dan Bripda Andreas Nababan S.H menggunkan mobil patroli melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol (BLP) guna memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, Kamis (7/05/2026) malam, sekira pukul 20.00 Wib.

Kepala Satuan (Kasat) Lantas AKP Friska Susana SH mengatakan bahwa lokasi kegitan BLP tersebut diantararanya Jalan Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan W. R. Supratman dan Jalan M. H. Sitorus dengan sasaran Patroli dialogis, Public adress himbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan menghindari 3C (Curat, Curas dan Curanmor).

Kemudian pantau arus lalin, pantau daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), pantau pengguna Knalpot Brong, Balap liar serta Pantau nonton bareng sepak bola.

Dari hasil kegiatan BLP tersebut arus lalu lintas di seputaran wilayah hukum Polres Pematangsiantar lancar, berkurangnya pengendara yang menggunakan knalpot brong dan ugal ugalan, berkurangnya tingkat kriminalitas pada malam hari serta menghimbau dan memberi teguran kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Lalu lintas. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *