Simalungun | DelikSumut – Menindaklanjuti laporan yang diberitakan melalui media online tentang dugaan peredaran narkotika di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Satuan Narkoba Polres Simalungun melakukan penggerebekan pada hari Senin, (24/6/2024) sekitar pukul 12:00 WIB.
Berdasarkan perintah lisan dari Dir Res Narkoba Polda Sumut dan merujuk pada Undang-Undang Kepolisian nomor 2 tahun 2022, operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH. Tim operasi terdiri dari beberapa personil Satres Narkoba, di antaranya Kanit 1 Ipda Sugeng Suratman, Aiptu Aswin Manurung, Aipda Andi Nainggolan, Bripka Syarif Noor Solin, Brigadir Sofiansyah, Brigadir Sandro Purba, dan Briptu Donal Tobing. Selain itu, operasi ini juga didampingi oleh Pangulu Nagori Perlanaan, Trijaka, dan Gamot Huta III Nagori Perlanaan, Muklis.
Operasi yang dilakukan di rumah milik Igun di Huta III Nagori Perlanaan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengabarkan adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan dan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu, tim tidak menemukan barang bukti atau aktivitas yang berhubungan dengan narkotika.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyatakan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika. “Kami mengajak perangkat Nagori dan seluruh warga untuk terus bekerja sama dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Satres Narkoba Polres Simalungun akan terus berkoordinasi dengan Pangulu dan warga setempat. Setiap informasi baru mengenai peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penindakan yang lebih intensif. Hasil kegiatan ini akan dilaporkan kepada pimpinan untuk evaluasi dan penentuan langkah berikutnya.
Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Diharapkan dengan adanya operasi seperti ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. “Kami tidak akan berhenti di sini. Meskipun hari ini tidak ditemukan barang bukti, kami akan terus melakukan penyelidikan dan patroli untuk memastikan wilayah ini bersih dari narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Irvan Rinaldy Pane juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan preventif maupun represif terhadap peredaran narkoba,” tambahnya.
Operasi ini juga melibatkan perangkat desa dan warga setempat untuk memperkuat hubungan dan komunikasi antara polisi dan masyarakat. Pangulu Nagori Perlanaan, Trijaka, menyatakan dukungan penuh dari perangkat desa terhadap upaya Polres Simalungun dalam memberantas narkoba. “Kami siap membantu dan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, kami akan segera melaporkannya,” ujar Trijaka.
Meskipun hasil penggerebekan kali ini tidak menemukan barang bukti, langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat mencegah peredaran narkoba di masa depan. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi rutin di daerah-daerah yang dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan akan pentingnya pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. “Pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, sangat penting. Kami akan terus melakukan kampanye anti-narkoba di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba,” kata AKP Irvan.
Sebagai penutup, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyampaikan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dengan segala upaya yang ada. “Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Mari bersama kita ciptakan Kabupaten Simalungun yang bersih dan bebas dari narkotika,” tutupnya.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkotika di Kabupaten Simalungun dapat ditekan dan akhirnya dihapuskan. Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwenang. (PN)