Daerah  

Sie Propam Polres Simalungun Gelar Gaktibplin di Polsek Panei Tongah, Cek Kelengkapan Senpi hingga Masa Berlaku SIM Personel

Simalungun | DelikSumut – Sie Propam Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Panei Tongah, Resor Simalungun. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan akuntabilitas anggota Polri di lingkungan Polres Simalungun, khususnya dalam hal kelengkapan administrasi, sikap tampang, serta inventarisasi senjata api.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, Rabu, (22/7/2026), pukul 10.30 WIB, bertempat di Mako Polsek Panei Tongah. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kanit Paminal Polres Simalungun, Ipda Joni Saputra Hasibuan, S.H., M.H., dengan sasaran utama pemeriksaan kelengkapan administrasi anggota, sikap tampang personel, serta kondisi inventaris senjata api yang dimiliki Polsek Panei Tongah.

Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel Jani Damanik, S.H., saat mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh personel tetap disiplin dalam menjalankan tugas kepolisian sehari-hari.

“Kegiatan Gaktibplin ini penting untuk memastikan kesiapan personel, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan alat utama seperti senjata api. Kami mendukung penuh langkah Propam dalam menjaga profesionalisme anggota di lapangan,” ujar AKP Daniel Jani Damanik.

Turut hadir dalam kegiatan pemeriksaan tersebut sejumlah personel Sie Propam Polres Simalungun, yakni Aiptu Aswin Manurung, Aiptu A. Malau, Aiptu Delta Karo-Karo, Aipda Latif Rusdi, dan Briptu Cindra, yang bersama-sama melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi Polsek Panei Tongah.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Polsek Panei Tongah memiliki inventaris senjata api laras panjang jenis senjata bahu SS1-V1 kaliber 5,56 mm sebanyak satu pucuk, lengkap dengan 16 butir amunisi yang terdiri dari 10 butir peluru tajam, 3 butir peluru karet, dan 3 butir peluru hampa. Senjata tersebut diketahui dalam kondisi baik dan bersih saat diperiksa.

Ipda Joni Saputra Hasibuan mengungkapkan bahwa selain pengecekan senjata api, timnya juga menemukan sejumlah catatan terkait kelengkapan administrasi personel yang perlu menjadi perhatian.

“Kami menemukan satu orang personel atas nama Aiptu Kasdiman Saragih yang SIM-nya telah habis masa berlaku, serta satu personel lainnya atas nama Aiptu Yoppy Triadhiguna yang belum memiliki SIM. Temuan ini akan kami tindaklanjuti agar segera dilengkapi,” ungkap Ipda Joni Saputra Hasibuan.

Ia menambahkan, kelengkapan administrasi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepatuhan personel terhadap aturan lalu lintas, mengingat anggota Polri juga dituntut menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal tertib berkendara.

Dari sisi kehadiran personel, tercatat jumlah keseluruhan anggota Polsek Panei Tongah sebanyak 17 orang, dengan personel yang hadir saat pemeriksaan sebanyak 7 orang, sedangkan 10 orang lainnya tidak dapat hadir dengan keterangan yang jelas, yakni 3 orang sedang melaksanakan dinas, 4 orang dalam status Latihan/Dikjur (LD), 1 orang sakit, 1 orang izin, dan 1 orang cuti. Tidak ditemukan adanya personel yang tanpa keterangan (TK).

“Alhamdulillah, seluruh personel yang tidak hadir memiliki keterangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada personel yang mangkir tanpa alasan,” ucap Ipda Joni Saputra Hasibuan menegaskan.

Kegiatan Gaktibplin ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga soliditas, disiplin, dan profesionalisme anggota di seluruh jajaran, termasuk tingkat Polsek. Melalui pengawasan yang rutin dan berkelanjutan, diharapkan setiap personel dapat terus meningkatkan kinerja serta kepatuhan terhadap aturan kedinasan, sekaligus menjaga kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung tugas pokok kepolisian di lapangan. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *