Hukum  

Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei

Simalungun | DelikSumut – Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara. Hanya berselang singkat setelah menerima laporan, seluruh personil langsung bergerak menuju lokasi penemuan mayat di kawasan industri khusus Sei Mangkei, tepatnya di depan PT. Shell Oil, pada Senin, (27/4/2026), sekira pukul 09.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB, menegaskan bahwa penanganan cepat ini merupakan wujud nyata komitmen institusi. “Polres Simalungun terus berkomitmen untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat. Respon cepat Polsek Bosar Maligas dalam menangani penemuan mayat ini adalah cerminan Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

Kejadian bermula pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 09.00 WIB, ketika saksi Tenar Pangihutan Rajagukguk dan saksi Hendra Simanungkalit berusaha membangunkan seorang pria yang tertidur di dalam kabin truk barang merek Hino bernomor polisi BA 8922 GU. Truk tersebut tiba di kawasan PT. Shell Oil dengan tujuan membongkar muatan. Namun pria tersebut tidak memberikan respons apapun.

“Saat itu pintu truk sebelah kanan ditemukan dalam kondisi terbuka, dan korban terlihat tidur dalam posisi telungkup. Setelah para saksi mendekati dan memeriksa, mereka mendapati tubuh korban sudah dalam keadaan kaku,” ucap AKP Verry Purba menerangkan kronologis kejadian. Para saksi kemudian melapor kepada petugas keamanan kawasan, Dedek Syahputra dan Musihari selaku Korlap Satpam PT. Shell Oil, yang selanjutnya segera menghubungi pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G Silalahi, S.H., langsung memimpin pergerakan tim ke TKP tanpa menunggu waktu lama. “Begitu laporan masuk, saya bersama Kanit Reskrim Ipda Roy Opusunggu, Kanit Intel Iptu U. Turnip, Iptu J. Tarigan, serta seluruh anggota langsung berangkat ke lokasi. Penanganan cepat di TKP adalah prioritas kami,” ungkap IPTU Sonni G Silalahi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, korban berhasil diidentifikasi. Korban bernama Yulianto, 50 tahun, berprofesi sebagai petani, beralamat di Mudiak Banda Jobong Tantaman, Desa Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Seluruh barang milik korban ditemukan dalam kondisi lengkap, termasuk pakaian serta sejumlah obat-obatan yakni Alleron, Cefadroxil Monohydrate, Hufagripp, Piroxicam, dan Promag.

Tim medis dari Rumah Sakit Umum Perdagangan yang diwakili Dokter Dwi Ariska turut hadir melakukan pemeriksaan visum luar di tempat kejadian. “Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit lambung,” ujar Dokter Dwi Ariska. Keberadaan sejumlah obat-obatan yang ditemukan bersama korban turut memperkuat dugaan tersebut.

Secara profesional, tim Polsek Bosar Maligas yang diperkuat Aiptu H. Damanik, Aiptu P. Silalahi, Aiptu Gustriandi, Aipda Sujid dari Inafis Polres Simalungun, serta Brigadir A. Sijabat, menjalankan seluruh prosedur penanganan TKP secara sistematis. Mulai dari pengamanan lokasi, pengambilan keterangan empat orang saksi, koordinasi dengan pihak medis untuk visum luar, hingga meminta surat pernyataan keluarga korban yang menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi.

“Semua tahapan telah kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Situasi di lapangan berjalan aman dan terkendali,” ungkap IPTU Sonni G Silalahi menutup penjelasannya.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa respon cepat seperti ini akan terus menjadi standar pelayanan Polres Simalungun. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri selalu hadir, cepat, dan sigap kapanpun dibutuhkan. Itulah wujud Polri yang humanis dan berintegritas,” ujarnya. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *