Tanggap Darurat Polres Simalungun — Laporan Pohon Tumbang Via Call Center 110 Langsung Direspons, Kemacetan Panjang Jalan Siantar-parapat Berhasil Diatasi

Simalungun | DelikSumut – Layanan Call Center 110 Polres Simalungun kembali membuktikan fungsinya sebagai kanal pengaduan masyarakat yang responsif dan dapat diandalkan. Sebuah laporan darurat tentang pohon tumbang yang mengakibatkan kemacetan panjang di ruas Jalan Siantar–Parapat, tepatnya di dekat Patra Jasa Sibaganding, Kecamatan Parapat, Kabupaten Simalungun, yang masuk pada 09 April 2026, langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh jajaran Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 18.20 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa penanganan cepat atas laporan ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat di setiap situasi, termasuk kondisi darurat yang mengganggu kelancaran lalu lintas. “Inilah fungsi Command Center 110 yang kami hadirkan untuk masyarakat. Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Tidak ada laporan yang kami biarkan tanpa respons. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas adalah prioritas kami,” ujar AKP Verry Purba.

Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Martua Manik, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan diterima dari seorang warga bernama Bapak Sandro melalui nomor pengaduan 08216XXXXXXX pada tanggal 09 April 2026. Pelapor menyampaikan bahwa telah terjadi kemacetan panjang arus lalu lintas akibat pohon tumbang yang menutup badan jalan di ruas Jalan Siantar–Parapat, tepatnya di dekat kawasan Patra Jasa Sibaganding, Kecamatan Parapat, Kabupaten Simalungun. Akibat pohon tumbang tersebut, kendaraan yang hendak melintas di jalan besar menuju Parapat tidak dapat melewati ruas jalan dimaksud sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas yang cukup panjang dan mengganggu mobilitas masyarakat.

“Pelapor menyampaikan informasi dengan jelas melalui Command Center 110 Polres Simalungun. Laporan tersebut segera kami teruskan kepada personil di lapangan untuk dilakukan penanganan secepatnya. Kemacetan di ruas jalan menuju Parapat tentu sangat mengganggu masyarakat, wisatawan, maupun pengendara yang memiliki kepentingan mendesak,” ucap Kompol Martua Manik.

Jalan Siantar–Parapat merupakan salah satu akses utama yang sangat vital di wilayah Kabupaten Simalungun, menghubungkan Kota Pematangsiantar dengan kawasan wisata Danau Toba di Parapat. Ruas jalan ini setiap harinya dilintasi oleh ribuan kendaraan, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, kendaraan wisata, maupun kendaraan pengangkut barang. Gangguan apapun pada ruas jalan ini akan berdampak langsung pada mobilitas warga dan perekonomian lokal, sehingga penanganan cepat menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda.

Kompol Martua Manik menegaskan bahwa Command Center 110 Polres Simalungun dirancang justru untuk situasi seperti ini, dimana masyarakat membutuhkan respons cepat dari aparat dalam mengatasi gangguan yang terjadi di ruang publik. “Kami memastikan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 mendapatkan perhatian dan penanganan yang segera. Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kondisi darurat seperti ini. Cukup hubungi 110 dan kami akan bergerak,” ungkap Kompol Martua Manik.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa Polres Simalungun terus mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 dalam melaporkan berbagai kondisi darurat, gangguan keamanan, maupun situasi yang membutuhkan respons cepat dari aparat kepolisian. “Layanan 110 hadir 24 jam sehari, 7 hari seminggu, tanpa henti. Jadikan 110 sebagai nomor pertama yang dihubungi saat masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian dalam kondisi apapun. Kami siap hadir dan bertindak cepat untuk masyarakat Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba. (PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *