SIMALUNGUN | DelikSumut – Mendapat laporan tentang maraknya peredaran narkoba di Nagori Dolok Kahen, Jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan kordinasi kepada gamot dan masyarakat untuk sama-sama bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Wilayah tersebut.
Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menyita 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 (satu) kompeng, 1 (satu) kotak rokok club mild warna putih.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., menanggapi saat dikonfirmasi, Jumat(14/4/2023) sekira Pkl.15.30 WIB di sela-sela kegiatanya membenarkan informasi tersebut, “Benar Personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan memiliki diduga sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok, “Kata AKP Adi.
“Saat dilakukan introgasi diketahui pria tersebut berinisial “VE(42)” warga Kampung Baru Kaplingan, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sekitar jalan lintas siantar menuju tebing tinggi, “VE(42)” berhasil diamankan bersama sebungkus kotak rokok club mild warna putih yg berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yg berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Ini kita akan dalami terus, dan kita lakukan pengembangan. Saat ditanya “VE(42)” menerangkan benar bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya dibelinya dari seorang laki-laki di daerah Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya, kami jajaran Sat Narkoba Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas Segala bentuk penyalagunaan Narkotika di Wilayah Kabupaten Simalungun, “Ujar AKP Adi.(PN)