Simalungun | DelikSumut – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dolok Batu Nanggar bersama TIM Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap identitas seorang pria yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia tanpa identitas (Mr X) di sebuah gubuk di kawasan Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Setelah dilakukan proses identifikasi, korban diketahui bernama Robinson Harianja, warga Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido V. Pakpahan, S.Kom., M.H., melalui laporan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Simalungun.
“Kami mohon izin melaporkan perihal penemuan mayat yang terjadi pada hari Selasa, (21/7/2026), sekira pukul 16.30 WIB, di sebuah gubuk di Simpang Pondok Baru, Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun,” ujar IPTU Rido V. Pakpahan.
Ia menjelaskan, penemuan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sesosok mayat laki-laki di lokasi kejadian. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mayat berjenis kelamin laki-laki yang berada di gubuk Simpang Pondok Baru,” ucap IPTU Rido V. Pakpahan.
Menerima informasi tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA L. Radot Siagian, S.H., Kanit Intel IPDA M. Purba, beserta personel piket untuk mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP.
“Sesampainya di TKP, benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang tergeletak dalam posisi terlentang di bawah meja warung, dalam kondisi tidak bernyawa, dengan mengenakan kaos oblong cokelat dan celana panjang warna cokelat,” ungkap IPTU Rido V. Pakpahan.
Berdasarkan keterangan saksi, yakni Ponimin dan Masrijal, keduanya karyawan PT. Bridgestone yang melintas di lokasi, korban pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. “Para saksi melihat ada orang yang tergeletak di kios tersebut, kemudian mencoba mendekat dan mendapati bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” jelas IPTU Rido V. Pakpahan.
Ia menambahkan, dari keterangan saksi lainnya, korban sebelumnya sempat terlihat dalam kondisi yang mengindikasikan mengalami gangguan jiwa. “Pada hari Senin sebelumnya, ada saksi yang melihat korban duduk di warung pinggir jalan dekat Simpang Pondok Baru, dan diduga korban merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa,” tambah IPTU Rido V. Pakpahan.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selanjutnya, jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans Puskesmas Tapian Dolok menuju RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter dan perawat rumah sakit, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkap IPTU Rido V. Pakpahan.
Guna mengetahui identitas korban, petugas Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPDA Sujid, melakukan pengambilan sidik jari menggunakan sistem IPS. Hasilnya, korban teridentifikasi bernama Robinson Harianja, kelahiran Medan, 5 Agustus 1971, berusia 54 tahun, beragama Kristen, suku Batak, berprofesi wiraswasta, beralamat di Jalan Pasar III Gang Surip Nomor 12, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.
“Setelah mengetahui identitas korban, kami langsung berkoordinasi dengan Polsekta Medan Timur sesuai domisili korban untuk dapat menghubungi pihak keluarga,” tutur IPTU Rido V. Pakpahan.
Ia menerangkan, motif maupun penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, meski dugaan sementara korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.
“Sambil menunggu hasil koordinasi dengan Polsekta Medan Timur terkait pihak keluarga, jenazah korban untuk sementara telah dimandikan oleh petugas RSUD Djasamen Saragih,” pungkas IPTU Rido V. Pakpahan.
Pihak Polsek Dolok Batu Nanggar menegaskan akan terus melakukan koordinasi hingga pihak keluarga korban dapat dihubungi, sekaligus melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku. (PN)












