Tidak Mengunakan Helm, Pelajar langsung ditilang Satlantas Polres Pematangsiantar

Pematangsiantar | DelikSumut – Jajaran Sat Lantas Pematang Siantar akan menindak tegas para pelajar yang belum yang nekat mengendarai kendaraan bermotor tidak menggunakan helm

Kegiatan penindakan ini dilaksanakan di wilayah hukum polres pematang siantar, Sabtu (09/12/ 2023).

Kasat Lantas RELINA LUMBAN GAOL,S.Sos menyampaikan penindakan ini merupakan Langkah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena belum siapnya pengendara dimana akibat dari kecelakaan lalu lintas yang rugi bukan hanya yang bersangkutan, tapi pengguna jalan lain juga untuk itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan peruntukannya,

Sebagai upaya menciptakan keselamatan di jalan,sebelumnya petugas kepolisian polres pematang siantar Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa) juga telah melakukan program penyuluhan bidang lalulintas ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah kota pematang siantar

Seperti materi yang diberikan berupa keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas kalau belum waktunya memenuhi syarat memang tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor dan Ini tidak hanya untuk pengamanan mereka sendiri, tapi pengendara lain dan juga sekolah

Untuk itu kami dari polres pematang siantar meminta kepada orang tua juga ikut berpartisipasi dengan tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum memiliki SIM Dimana kami akan tegas melakukan tindakan berupa tilang, apabila mendapati pelajar yang belum memenuhi syarat mengendarai sepeda motor.(PN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *