deliksumut.com | Samosir,-
Guna mengembangkan hasil produktifitas pertanian di Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), Bupati Samosir teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia yang berlangsung di Jasmine 2 Room Grand Mercure Medan, Selasa (12/12). Turut hadir Bupati Dairi Eddy Keleng Berutu, mewakili Bupati Simalungun Kadis Pertanian Sakban Saragih, CEO PT. Beleaf Kebun Indonesia Amrit Chandarban, Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu H. Rajali, Kadis Pertanian Dairi Robot Simanulang, Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Tumiur Gultom.
Dalam penandatangan tersebut, Kabupaten Dairi dan Simalungun juga turut menandatangani kerjasama pengembangan pertanian dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia.
Kadis Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provsu H. Rajalie menyambut baik pertemuan penandatangan kerjasama antar Pemerintah Kabupaten dan PT. Beleaf dalam pengembangan pertanian, dengan kerjasama ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang baik untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat petani.
Dalam sambutannya Bupati Samosir Vandiko T Gultom menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut melalui dinas pertanian atas perhatian yang telah membawa investor untuk pengembangan potensi hasil pertanian di Kabupaten Samosir.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, menyambut baik atas kerjasama yang dilakukan dengan PT. Beleaf Kebun Indonesia, Samosir memiliki luas lahan KPT sekitar 2650 Ha dimana fungsi dari KPT tersebut untuk meningkatkan Kualitas dan Kuantitas dari hasil pertanian untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Oleh kerena itu diharapkan dengan kerjasama ini dapat membantu petani dalam budidaya, permodalan dan pemasaran hasil pertanian”, ujar Bupati.
COE PT. Beleaf Kebun Indonesia Amrit Chandarban mengatakan optimis untuk kedepan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dapat mendukung dan bersinergi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat petani. “Penandatangan kerjasama antara PT. Beleaf dengan Pemerintah Samosir, Dairi dan Simalungun diharapkan menjadi awal langkah baik dalam menjalin kerjasama untuk peningkatan ekonomi masyarakat”, ucapnya.
Ditempat berbeda, Kadis Ketapang dan Pertanian Samosir Tumiur Gultom mengatakan bahwa penandatangan tersebut merupakan langkah awal kerjasama untuk mengembangkan hasil produksi pertanian di kawasan pertanian terpadu, dimana nantinya hasil pertanian tersebut akan di ekspor sesuai dengan grade (mutu).
Disampaikan Tumiur, PT. Beleaf merupakan offtaker (pemasok kebutuhan industri) dimana dalam kerjasama tersebut pihak PT. Beleaf akan membantu mulai dari pendampingan budidaya, memilih bibit unggul dan pupuk yang bisa digunakan sehingga produk dari pertanian tersebut nantinya dapat menjadi grade yang sesuai ekspor. “nantinya PT. Beleaf akan mendampingi petani mulai dari awal penanaman, pemeliharaan sampai dengan pemasaran. Pihaknya menjamin pemasaran hasil pertanian holtikultura sesuai dengan harga ekspor”, pungkasnya.(Sam86).