Usai Dikeroyok Dua Pemuda di Batam Berdamai dengan Para Pelaku Setelah Mendapatkan Uang 35 Juta Rupiah

Batam | Deliksumut.com

Dua pemuda bernama Syah Putra Hariyanto dan Manahan Samosir akhirnya mau berdamai dengan para pelaku pengeroyokan setelah menerima uang pengganti biaya perobatan sebesar 35 juta rupiah.

Perdamaian itu terlaksana pada hari Kamis (03 April 2025). Saat itu keluarga dari pelaku menyerahkan uang santunan kepada Manahan Samosir dan Syah Putra Hariyanto yang diwakilkan oleh kakak kandung bernama Ria dan didampingi oleh penasehat hukumnya, Yustitia Pudji.

Perdamaian itu dibenarkan oleh Yustitia Pudji. “Tadi perdamaian antara keluarga pelaku pengeroyokan di Favorite Massage sudah berlangsung. Besaran biaya perdamaian yang diterima korban 35 juta rupiah,” kata Yustitia Pudji saat dihubungi melalui telepon menggunakan aplikasi WhatsApp, Kamis (03 April 2025) sekitar pukul 14:55 WIB.

Yustitia Pudji menerangkan bahwa untuk pencabutan perkara di Polsek Lubuk Baja menjadi tanggung jawab dari keluarga para pelaku.

Dalam kesempatan itu juga Yustitia Pudji mengirimkan foto antara Ria dan Manahan Samosir saat menerima uang dari keluarga para pelaku.

Seperti diketahui sebelumnya Manahan Samosir dan Syah Putra Hariyanto dikeroyok oleh 7 orang pelaku saat berada di pelataran Favorite Massage Penuin Permai, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada hari Minggu (16 Maret 2025).

Akibat dari pengeroyokan itu Manahan Samosir mengalami patah gigi, luka di wajah dan kepala bengkak.

Selain itu Syah Putra Hariyanto juga mengalami luka di sekujur wajah, kepala bengkak-bengkak.

Kedua korban itu saat dihajar para pelaku sempat mengalami pingsan dan tidak sadarkan diri.

Polsek Lubuk Baja sempat menahan 4 orang pelaku pengeroyokan itu karena alasan tidak cukup bukti untuk menahan 3 terduga pelaku lainnya.

Penulis: JP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *