Venue Tinju Di Universitas HKBP Nomensen Pon XXI Aceh-Sumut, Kapolres Pematangsiantar Lakukan Pengecekan

Pematangsiantar | DelikSumut – Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K melakukan peninjauan ke lokasi venue yang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara (Sumut).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan venue PON yang akan digunakan pada multieven olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen didampingi oleh Wakapolres Kompol Ahmad Wahyudi, Kasat Intelkam Polres Pematang Siantar IPTU Elga Elite Raga Satria S.Tr.K, Kapolsek Siantar Timur IPDA I Kadek Agus Dana Putra S.Tr.K,

Kanit Turjawali Lantas Polres Pematang Siantar IPTU P. Manurung, Personil Polsek Siantar Timur, Kepala Biro Aset Universitas HKBP Nomensen Desmar Tampubolon, Bagian Perlengkapan Universitas HKBP nomensen M. Samosir, Personil Bag Ops Polres Pematang Siantar dengan mengecek lokasi yang akan di gunakan sekitar Universitas HKBP nomensen

Adapun Pengecekan yang dilakukan seperti Aula Lapangan Universitas HKBP nomensen
dan sarana dan prasaran yang akan di gunakan nantinya saat pelaksanaan PON XXI Tahun 2024 Cabor Tinju di Universitas Nomensen, Sabtu (24/8/2024)

“Kami terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap detail persiapan di setiap lokasi berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Kapolres.

“Pentingnya kolaborasi antara kepolisian, dan pihak terkait lainnya demi kesuksesan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut di Kota Pematangsiantar,” ujar AKBP Yogen

Diharapkan dengan pengecekan ini, segala persiapan yang diperlukan dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Tujuannya untuk menjadikan PON XXI Aceh-Sumut di Kota Pematangsiantar sebagai ajang yang berkesan dan sukses,” paparnya.

Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut dijadwalkan akan berlangsung pada bulan September 2024, Kota Pematangsiantar sendiri akan menjadi salah satu tuan rumah venue pertandinganPON XXI Cabor Boxing/Tinju. (PN)

Exit mobile version