Simalungun | DelikSumut – Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi sambut kehadiran tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara (Provsu) di Kabupaten Simalungun, Sumut, bertempat di Kantor Camat Tapian Dolok, Rabu (31/01/2024).
Kehadiran tim BPK-RI Perwakilan Provsu di Kabupaten Simalungun dalam rangka entry meeting pemeriksaan interim LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) TA. 2023 di Kabupaten Simalungun
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldi menyampaikan selamat datang kepada kepala BPK RI Provsu yang dipimpin langsung oleh Kepala perwakilan BPK-RI Provsu.
Disampaikan Wakil Bupati bahwa, dalam 2 tahun lebih masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati sudah mendapat beberapa capaian.
“Pemeriksaan LKPD Pemerintah daerah adalah agenda wajib dan rutin setiap awal tahun anggaran. Dan Pemerintah Kabupaten Simalungun tetap berupaya melakukan Langkah langkah perbaikan tata kelola Pemerintahan termasuk laporan keuangan,”ucap wakil bupati
Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan, Pemkab Simalungun juga melakukan follow up atas rekomendasi tindak lanjut hasil pemeriksaan yang sebelumnya.
“Pemkab Simalungun juga menyadari masih banyak kekurangan dalam mewujudkan tata kelola Keuangan yang baik,”kata Wakil Bupati.
“Kami juga telah menyampaikan kepada seluruh pimpinan OPD agar berperan aktif selama proses Pemeriksaan interim ini berjalan dan responsif serta komunikatif atas permintaan data dan informasi,”harap Wakil Bupati kepada seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Simalungun.
Wakil Bupati berharap, pemeriksanaan interim ini dapat berjalan dengan baik, dan kepada pimpinan opd agar tidak meninggalkan tugas dan wilayah selama pemeriksaan ini berjalan.
“Pemkab Simalungun berharap dan bertekad dapat meningkatkan opini penilaian yang sebelumnya memperoleh opini wajar Dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP),”ujar Wakil Bupati
Sementara itu, kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bahwa, pihaknya merasa terhormat karena Pemerintah Kabupaten Simalungun menempatkan BPK sebagai patner dalam rangka mendorong penguatan pertanggung jawaban keuangan daerah.
Eydu mengatakan, entry meeting ini untuk Pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten Simalungun TA 2023 dan untuk meyakinkan kualitas laporan keuangan Simalungun sudah berubah.
Terkait dasar pemeriksaan, Eydu Oktain menyampaikan bahwa dasar hukum dan standar pemeriksaan sesuai dengan Undang-Undang dan standar pemeriksaan, sesuai dengan Peraturan BPK RI
“Tujuan interim ini memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektifitas pengendalian intern dalam penyusunan LKPD dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi akun untuk menilai kepatuhan terhadap ketentuan,”kata Eydu.(PN)