SAMOSIR | deliksumut.com — Sorotan deliksumut.com terhadap kondisi jalan di Desa Sihusapi, Kecamatan Simanindo, yang membuat warga patungan menggunakan uang sendiri untuk memperbaiki jalan rusak, akhirnya mendapat respons Pemerintah Kabupaten Samosir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Samosir, Rudimanto Limbong, memberikan klarifikasi melalui Sinarnews.tv, Selasa (25/8/2026). Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif warga yang melakukan perbaikan jalan secara swadaya.
Namun, apresiasi tersebut justru memunculkan pertanyaan publik: layakkah pemerintah mengapresiasi warga yang terpaksa patungan memperbaiki jalan yang digunakan masyarakat setiap hari?
Apresiasi tentu layak diberikan jika diikuti evaluasi dan tindakan nyata pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Warga Sihusapi turun tangan bukan karena jalan sudah baik, melainkan karena kerusakan telah mengganggu aktivitas sehari-hari. Mereka bahkan mengumpulkan sekitar Rp6 juta untuk mengerjakan lebih dari 15 meter rabat beton.
Gotong royong merupakan kekuatan masyarakat. Namun, swadaya warga tidak semestinya berubah menjadi pengganti tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan jalan.
*Tanggung Jawab Pemerintah dan Pertanyaan Publik*
Penyelenggaraan jalan memiliki dasar hukum dalam UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah, antara lain melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2023. Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan jalan serta pembagian kewenangan berdasarkan status dan fungsi jalan.
Karena itu, publik berhak mengetahui siapa penyelenggara dan pihak yang memiliki kewenangan atas ruas Sidaji–Sihusapi serta sejauh mana penanganan terhadap kerusakan jalan tersebut telah dilakukan.
Rudimanto menyebut ruas Sidaji–Sihusapi sepanjang sekitar tiga kilometer telah masuk koridor prioritas pembangunan 2027. Survei disebut telah dilakukan pada Juni 2026 dan Detail Engineering Design (DED) juga telah disiapkan.
Untuk penanganan ruas tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp15 miliar yang masih diperjuangkan melalui Bantuan Keuangan Provinsi maupun program Inpres Jalan Daerah.
Informasi itu menjadi kabar baik. Namun, masuk dalam prioritas pembangunan 2027 belum berarti persoalan jalan tersebut selesai.
Jika survei dan DED telah dilakukan sejak 2026, publik berhak mempertanyakan
1.Kapan penanganan darurat ruas Sidaji–Sihusapi akan dilakukan, mengingat pembangunan permanen baru direncanakan menjadi prioritas pada 2027?
2.Apakah Pemkab Samosir memiliki anggaran untuk penanganan darurat infrastruktur jalan dalam APBD 2026? Jika ada, berapa besar dan apakah akan digunakan untuk menangani ruas Sidaji–Sihusapi?
3.Siapa yang bertanggung jawab memastikan ruas Sidaji–Sihusapi tetap aman dan layak dilalui selama menunggu pembangunan 2027?
Masyarakat membutuhkan akses jalan yang layak sekarang, bukan hanya kepastian pembangunan pada tahun berikutnya.
*Proyek Puluhan Miliar dan Kontras Sihusapi*
Pada kesempatan yang sama, Rudimanto menjelaskan pembangunan ruas Gotting–Janji Raja sebagai bagian dari Outer Ring Road Samosir dengan nilai sekitar Rp27,6 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Proyek tersebut disebut strategis untuk meningkatkan konektivitas regional, distribusi hasil pertanian dan mendukung pariwisata.
Pembangunan infrastruktur strategis tentu penting. Namun, kontrasnya sulit diabaikan.
Di satu sisi, terdapat proyek infrastruktur bernilai puluhan miliar rupiah. Di sisi lain, warga Sihusapi harus mengumpulkan sekitar Rp6 juta dari kantong sendiri untuk memperbaiki sebagian kecil jalan yang mereka gunakan setiap hari.
Perbandingan ini bukan berarti proyek besar harus dihentikan. Tetapi pembangunan semestinya juga mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat di wilayah yang jalannya mengalami kerusakan.
Kini Pemkab Samosir menyatakan ruas Sidaji–Sihusapi masuk prioritas pembangunan 2027.
Pernyataan tersebut selanjutnya akan diuji oleh realisasi.
Sebab, jalan tidak menjadi baik hanya karena masuk daftar prioritas. Jalan baru benar-benar teratasi ketika anggaran tersedia, pekerjaan dimulai dan masyarakat menikmati hasilnya.
Warga Sihusapi tidak sedang meminta proyek mewah. Mereka hanya ingin jalan yang layak digunakan tanpa harus kembali mengeluarkan uang sendiri.
Setelah mendapat sorotan media, pemerintah telah memberikan klarifikasi sekaligus apresiasi kepada warga.
Kini yang ditunggu bukan sekadar apresiasi, melainkan tindakan nyata, kepastian anggaran dan kejelasan waktu penanganan.
Sebab bagi warga Sihusapi, jalan yang layak dibutuhkan sekarang, bukan sekadar janji untuk 2027.
(Samsir Sitanggang)












