deliksumut.com | Samosir,-Puluhan Insan Pers di kabupaten Samosir merasa kecewa kepada Sekretaris DPRD lantaran dilarang masuk untuk meliput momen pelantikan 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir 2024-2029 yang berlangsung di ruangan Rapat Paripurna DPRD Samosir. Parbaba, Kecamatan Pangururan Senin 25 November 2024.
“Saya pertama datang tadi dari teman media yang bertugas dikabupaten Samosir, sangat kecewa sekali, paling kecewa. Karena kita sebagai media yang tinggal dikabupaten Samosir ini sebagai control sosial sangat kecewa kepada Sekwan DPRD kabupaten Samosir, karena dikatakan tadi itu tidak bisa masuk karena alasan tempat tidak mengijinkan.” Kata Pandang Simbolon Jurnalis media Radar Indo online.
Sementara Petrus Tampubolon Jurnalis Wahana News merasa kesal karena sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan undangan kepada Media melalui Grup WhatsApp Humas DPRD,namun saat datang pada acara pelantikan tidak diperbolehkan meliput.
“kalau memang kita tidak boleh masuk ya dibilang dari awal, jangan di undang.Gantikan Sekwan nya.” Ujar Petrus.
Selain itu Efendi Naibaho yang sudah puluhan tahun menjalani profesi sebagai wartawan mengungkapkan rasa kecewanya karena baru kali ini ada pelantikan dewan tapi wartawan tidak diperbolehkan masuk dengan alasan ruangan tidak mengijinkan.
“Jadi aku ini sudah puluhan tahun jadi wartawan,baru kali inilah ada pelantikan dewan tak bisa masuk wartawan, sangat kecewa. Protes keras, kalau disebut ruangan tidak mengijinkan, dari dulu aku tau ruangan tidak mengijinkan, tidak lebar, pengaturannya yang tidak benar”. Ujar Efendi.
Lanjut Efendi, Jadi ini aku anggap pelecehan kepada wartawan, pelecahan.
Pengaturannya kurang, berarti sekwan itu tidak mengetahui apa tugas pers yang sesuai undang-undang. Untuk semuanya itu, ganti sekwan itu.
Selain kecewa tidak diperbolehkan meliput kedalam ruangan Efendi juga merasa prihatin dengan kondisi plataran sekeliling Gedung DPRD kabupaten Samosir yang tampak digenangi air, becek dan berlumpur, padahal acara pelantikan banyak dikunjungi oleh tamu undangan.
“Becek becek, buttak buttak (berlumpur) untuk apa sekwannya disitu, apa gak ada duit. Kalau DPRD gak ada anggaran kasih tau, biar kita patungan nanti, ini wartawan sekabupaten samosir biar patungan nanti untuk sirtunisasi halaman, jadi kalau boleh diganti sekwan itu ” kata Efendi terlihat kesal.
Hal yang sama juga diungkapkan Sidabalok Kabiro media Detektif Monitor.
“Saya merasa tersinggung dan tidak puas karena perlakuan dari pelantikan dewan dikabupaten Samosir baru kali ini media tidak diperbolehkan media untuk meliput.” Tuturnya.
“Dan sesuai pembicaraan dari salah satu pihak dewan, bisa masuk dengan syarat hanya satu, saya ketahui media itu tidak bisa dilarang, karena apa. Media itu bukan satu media, bukan satu percetakan. jadi kita seorang media kalau meliput perlu kita bukti dan fakta jangan hanya kita bergembor gembor, hanya berita realese. Itu yang pertama saya tidak merasa enak.” Lanjutnya.
Jadi begini, kita itu wartawan bukan digaji, bukan digaji dari dewan. Kita kan sukarelawan untuk meliput buat berita,apa yang kita lihat apa yang kita dengar, apa yang kita ketahui itu yang kita beritakan.ucapnya
Terkait larangan Wartawan dilarang meliput,Sekretaris DPRD Ricky Rumapea saat dikonfirmasi deliksumut.com (25/11/2025) mengatakan Pihaknya sudah mengundang ketua ikatan wartawan dilokasi pelantikan Anggota DPRD dan menyediakan ruangan untuk Insan Pers.
“Ada kita buat ruang pers lae..mengingat keterbatasan ruang paripurna. File Video dan Foto kita share di group atau diminta ke humas Sekwan. Untuk dilokasi kita undang ketua ikatan wartawan. Di ruang pers sudah kita siapkan TV live straming. Terimakasih.” Jawabnya singkat.
Atas peristiwa tersebut sebanyak 31 wartawan yang bertugas dikabupaten samosir sepakat melayangkan surat kepada Bupati Samosir untuk ditindaklanjuti.(Sam86).