SAMOSIR, deliksumut.com – Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Samosir, Parlindungan Tinambunan, menyoroti keras tindakan panitia Festival Tao Toba Jou Jou 2026 terkait pembatasan dokumentasi di lokasi kegiatan. Ia menilai ruang terbuka dan fasilitas umum semestinya tidak diperlakukan sebagai ruang privat, kecuali pada area tertentu yang memang memiliki fungsi privasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Parlindungan pada Senin, (10/8/2026) menyikapi adanya wartawan media deliksumut.com yang dilarang mengambil dokumentasi dari atas panggung saat meliput Festival Tao Toba Jou Jou 2026 di Segmen 5 Waterfront City Pangururan, Kabupaten Samosir.
Menurut Parlindungan, pelarangan dokumentasi tidak semestinya diberlakukan di lokasi terbuka atau fasilitas umum.
“Saya Ketua Ormas DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia menyampaikan tindakan panitia Tao Toba Jou Jou itu saya sangat keberatan. Karena kalau di tempat umum itu tidak ada tempat privasi. Tetapi kalau tempat itu telah dijadikan tempat ganti pakaian, ditutup ruangannya, itu memang ada privasinya,” ujar Parlindungan.
Ia menegaskan, kondisi berbeda apabila kegiatan berlangsung di ruang terbuka atau fasilitas umum.
“Tapi kalau di tempat umum, di fasilitas umum, di lokasi umum terbuka outdoor itu tidak ada privasi-privasi di situ. Makanya ketika ada kita dapat yang aneh-aneh kita berhak mengambil dan mendokumentasikan,” katanya.
Parlindungan bahkan menilai sikap panitia Festival Tao Toba Jou Jou dalam mengatur akses di lokasi kegiatan telah terkesan berlebihan.
“Jadi kami lihat panitia Tao Toba Jou Jou mereka itu macam sudah lebih-lebih dari penguasa, penguasa yang mempunyai kekuasaan yang luar sangat biasa dan mereka telah melakukan semena-mena dalam melaksanakan event-event di Kabupaten Samosir ini yang tanpa melihat dampak dari efek lingkungan yang telah dilakukan mereka,” tegasnya.
Parlindungan juga mempertanyakan alasan pembatasan lokasi peliputan yang disebut sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) pihak Event Organizer (EO).
Menurutnya, apabila memang terdapat SOP yang mengatur akses wartawan, aturan tersebut semestinya diketahui dan disosialisasikan kepada insan pers, bukan baru diterapkan ketika wartawan berada di lokasi kegiatan.
Menanggapi informasi bahwa pembatasan lokasi liputan merupakan SOP EO namun belum pernah disosialisasikan melalui temu pers, Parlindungan menilai kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan.
“Nampaknya EO ini sudah resah karena mereka kemungkinan besar kegiatan itu tidak standar. Karena Festival Tao Toba Jou Jou bertaraf internasional, tapi mereka tidak melaksanakan standar itu, makanya mereka agak resah,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa menurut pandangannya tidak seharusnya ada pelarangan dokumentasi di tempat umum yang bukan merupakan ruang privat.
“Tidak ada pelarangan kecuali kamar ganti atau ruang khusus itu ada privasinya. Kalau di tempat umum tidak ada privasi-privasi itu bebas mengambil dokumentasi,” katanya.
Selain menyoroti persoalan akses dokumentasi, Parlindungan juga mengkritik pola promosi pariwisata Kabupaten Samosir melalui kegiatan atau event yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ia mengaku kecewa terhadap informasi mengenai perkembangan pariwisata di Kabupaten Samosir yang menurutnya saat ini justru banyak berkembang melalui publikasi masyarakat dan wisatawan secara langsung.
“Memang kita kecewa terhadap informasi-informasi terkait perkembangan pariwisata di Kabupaten Samosir ini. Sebetulnya event-event seperti itu tidak perlu lagi diadakan di Samosir, karena masyarakat sekarang sudah langsung mempublikasikan melalui media masing-masing,” katanya.
Kritik lebih tajam disampaikan Parlindungan terhadap penggunaan anggaran pemerintah untuk promosi pariwisata.
“Kita sangat kecewa sekali dengan Pemerintah Kabupaten Samosir yang mendalangi dana sampai puluhan miliar hanya untuk promosi, padahal Kabupaten Samosir ini sekarang berkembang tidak karena promosi pemerintah lagi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih berfokus pada penyediaan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan yang datang ke Samosir.
“Hanya untuk memfasilitasi keamanan dan kenyamanan pengunjung saja, itu saja. Kalau yang sudah terkenal-terkenal itu bukan dari pemerintah, itu dari masyarakat sendiri, dari pengunjung itu sendiri melalui publikasi masing-masing,” pungkas Parlindungan.
Sorotan Ketua DPC LAKI Samosir tersebut menambah daftar pertanyaan terhadap penyelenggaraan Festival Tao Toba Jou Jou 2026, khususnya mengenai keterbukaan, mekanisme akses pers, penerapan SOP oleh EO, serta penggunaan anggaran pemerintah dalam kegiatan promosi.
(Samsir Sitanggang)
