7 Oknum Dilapor ke Propam, Polres Samosir Kembalikan Motor Romanto Nadeak yang Dipaksa Ngaku Curi Besi Proyek

DAIRI | deliksumut.com — Di tengah laporan terhadap tujuh oknum anggota Polres Samosir ke Propam Polda Sumatera Utara, Polres Samosir melalui Kasat Reskrim Iptu Antonius Hutahaean bersama KBO Reskrim Ipda Darmono Samosir dan dua anggota lainnya mendatangi rumah keluarga Romanto Nadeak di Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Rabu (14/10/2026).

Kedatangan tersebut untuk mengembalikan sepeda motor dan handphone milik Romanto Nadeak yang sebelumnya diamankan di Polres Samosir. Namun, pengembalian barang itu tidak serta-merta mengakhiri persoalan. Keluarga meminta dugaan kekerasan yang dialami Romanto serta keterlibatan tujuh anggota Polres Samosir tetap diproses sesuai hukum.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2026, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan bersama sejumlah pejabat utama Polres Samosir juga telah mendatangi rumah keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf.

Pantauan wartawan deliksumut.com, kedatangan Kasat Reskrim bersama rombongan disambut baik keluarga, tetua kampung Pangihutan Sijabat, serta kuasa hukum Romanto, Natar JF Aritonang, di rumah Julius Nadeak, abang Romanto.

Dalam pertemuan yang berlangsung sambil menikmati kue bolu dan air putih itu, kedua pihak membicarakan kelanjutan persoalan yang dialami Romanto.

KBO Reskrim Polres Samosir, Ipda Darmono Samosir, menyampaikan bahwa kedatangan mereka telah diketahui Kapolres Samosir. Kapolres tidak dapat hadir karena harus mengikuti kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan, sesuai arahan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H.

Darmono menyampaikan permohonan maaf atas perlakuan anggotanya yang dinilai tidak pantas terhadap Romanto.

“Kami sadari semua atas kekurangan itu, hal-hal yang tidak pantas, yang tidak sepatutnya,” kata Darmono dalam bahasa batak.

Ia kemudian menyampaikan ungkapan adat Batak, “Pasapuluh jari-jari nami, pasapuluh sada simanjujung nami, marsomba hami tu hamu,” yang berarti sepuluh jari tangan dan kesebelas dengan kepala, kami menyembah.

Darmono juga meminta keluarga memberikan pengertian serta membantu agar persoalan tersebut dapat diarahkan menuju penyelesaian yang baik.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Antonius Hutahaean mengatakan kunjungan tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya. Ia berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi jajarannya agar ke depan dapat melakukan pembinaan dengan lebih baik.

“Kedatangan kami ini, terima kasih sudah diterima. Selanjutnya, kami berharap bisa dimaafkan,” ujar Antonius.

Kuasa hukum Romanto, Natar JF Aritonang, mengapresiasi kedatangan Kapolres Samosir sebelumnya maupun kunjungan Kasat Reskrim bersama anggotanya.

Menurut Natar, kesediaan pimpinan kepolisian datang langsung untuk menyampaikan permohonan maaf merupakan sikap yang patut diapresiasi. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan kesediaan pimpinan bertanggung jawab atas dugaan tindakan anggotanya.

Meski demikian, Natar menegaskan keputusan menerima atau menolak permohonan maaf merupakan hak keluarga.

Julius Nadeak, abang Romanto, juga mengapresiasi kedatangan rombongan. Namun, ia meminta agar proses hukum terhadap tujuh anggota Polres Samosir yang diduga melakukan penyiksaan dan penganiayaan terhadap adiknya tetap dilanjutkan.

Menanggapi permintaan tersebut, Antonius mengatakan persoalan itu telah dibicarakan sebelumnya bersama Pangihutan Sijabat selaku tetua kampung sekaligus perwakilan keluarga Romanto.

“Apa yang disampaikan abang itu sudah kami lakukan, cuma tidak enak kita buka di sini. Itu sudah kita lakukan, tanggung jawab kamilah itu,” kata Antonius.

Pangihutan Sijabat mengatakan permohonan maaf yang disampaikan Kapolres Samosir dan Kasat Reskrim diterima dengan tulus.

Namun, ia menjelaskan bahwa sebelumnya pihak keluarga telah menyampaikan beberapa tahapan yang perlu dilalui untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya adalah pengembalian sepeda motor dan handphone milik Romanto yang diamankan Polres Samosir secara damai.

Menurut Pangihutan, persoalan akan dibahas satu per satu. Setelah pengembalian barang disepakati, tahapan berikutnya adalah membicarakan kembali laporan pihak proyek serta dugaan keterlibatan tujuh anggota Polres Samosir dalam kekerasan terhadap Romanto.

Darmono kembali menyampaikan harapan agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Ia juga menyinggung tradisi adat Batak, yakni
“Dianggiri” atau dimandikan menggunakan air pangir yang dikaitkan dengan jeruk purut. Menurutnya, hal itu direncanakan untuk dilakukan kepada Romanto Nadeak.

Dalam pertemuan tersebut, Darmono menyampaikan bahwa penyelidikan atas laporan pihak proyek terhadap Romanto telah dihentikan.

“Sudah kami terbitkan penghentian penyelidikan,” kata Darmono.

Pernyataan itu kemudian ditanggapi Natar JF Aritonang dengan mempertanyakan apakah penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada kesimpulan bahwa Romanto terbukti bersalah atau tidak.

Natar menegaskan bahwa pihaknya perlu mengetahui kejelasan status perkara kliennya. Ia juga menyatakan tidak akan membenarkan apabila Romanto memang terbukti melakukan tindak pidana.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Antonius mengatakan hal itu menjadi tanggung jawabnya dan menilai persoalan tersebut tidak elok dibahas dalam pertemuan itu.

Setelah perbincangan berlangsung selama beberapa jam, pihak Polres Samosir menyerahkan barang-barang yang sebelumnya diamankan dari Romanto. Barang tersebut terdiri atas satu unit handphone merek Nubia, satu buah korek api biru merek Tokai, satu buah kunci sepeda motor, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion merah BB 6590 YF, satu helai baju lengan panjang warna kuning, satu helai celana training panjang warna abu-abu, serta satu buah topi hitam pudar.

Pantauan wartawan deliksumut.com, sepeda motor Yamaha Vixion merah milik Romanto tampak bersih saat diserahkan kepada pihak keluarga.

Usai pertemuan, wartawan deliksumut.com mencoba meminta penjelasan Antonius terkait penghentian penyelidikan atas laporan pihak proyek dan perkembangan penanganan terhadap tujuh anggota yang diduga melakukan kekerasan terhadap Romanto.

Namun, Antonius menjawab, “Nantilah di sana, di Samosir aja.”

Sebelumnya, Romanto Nadeak (31), warga Hite Hoting, Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, mengaku mengalami kekerasan setelah dituduh mencuri besi proyek di kawasan Tele, Kabupaten Samosir.

Menurut pengakuannya, peristiwa bermula ketika ia berangkat dari Hite Hoting menuju Samosir dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BB 6590 YF. Saat melintas di kawasan Haria Pintu, ban motornya kempes. Ia kemudian memarkirkan kendaraan dan berjalan kaki mencari tempat tambal ban.

Pada saat itu, ia mengaku didatangi sejumlah pekerja proyek yang menuduhnya mencuri besi proyek. Romanto mengaku sempat dipukul oleh pekerja proyek sebelum dibawa ke Mapolres Samosir dengan tuduhan menyebabkan kerugian sebesar Rp270 juta kepada pihak pemborong.

Setelah dibawa kembali ke lokasi proyek untuk pengecekan tempat kejadian perkara, Romanto mengaku tidak ditemukan barang bukti yang menunjukkan dirinya melakukan pencurian. Ia kemudian dibawa kembali ke Mapolres Samosir untuk menjalani pemeriksaan.

Romanto juga mengaku mengalami kekerasan pada malam hari, 1 Oktober 2026. Sekitar pukul 22.00 WIB, ia mengaku mendapat perlakuan kasar dan dipaksa mengakui perbuatan yang dibantahnya. Sekitar pukul 24.00 WIB, ia mengaku disuruh mandi, kemudian dipaksa merangkak tanpa mengenakan pakaian selama sekitar 30 menit dan diborgol hingga pagi.

Ia juga mengaku mengalami cedera pada kaki setelah diduga ditindih menggunakan kaki meja, serta mengalami luka di kening dan pembengkakan pada kepala dan kaki. Menurut pengakuannya, saat kejadian terdapat tujuh personel kepolisian di lokasi.

Selain itu, Romanto mengaku diminta uang Rp270 juta oleh pihak pemborong agar perkara tidak berlanjut. Ia membantah melakukan pencurian dan menyatakan tidak ada barang yang hilang sebagaimana dituduhkan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan dengan pendampingan kuasa hukumnya ke Propam Polda Sumatera Utara.

(Samsir Sitanggang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *