Daerah  

Bandri Siboro Klarifikasi Insiden Batu Anduhur di Sianjur mula mula Samosir, Pengunjung Harap Pelayanan Dibenahi

deliksumut.com | Samosir – Pengelola salah satu lahan dilokasi wisata Batu Anduhur, Bandri Siboro, menyampaikan permintaan maaf terbuka atas insiden pemaksaan pungutan yang viral di media sosial pada Minggu 17 Mei 2026. Ia mengaku emosi setelah merasa tersenggol mobil pengunjung dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

“Selamat siang, horas masyarakat Samosir. Saya Bandri Siboro yang viral di sosmed. Kemarin di lokasi Batu Anduhur adanya pemaksaan pada Minggu 17 Mei 2026. Saya minta maaf yang sedalam-dalamnya,” kata Bandri kepada media _deliksumut.com_ dan _delikkasus_ di Penatapan Batu Anduhur, Desa Hutagurgur, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Sabtu 23 Mei 2026.

Bandri menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya ia meminta donasi kebersihan kepada rombongan pengunjung. Saat rombongan hendak pergi, ia berusaha menghentikan dan mengaku tersenggol mobil.

“Ketika saya minta baik-baik uang donasi kebersihan, mereka berusaha kabur. Saya berusaha memberhentikan, tersenggol mobilnya dan saya merasa ditabrak. Saat itu saya langsung emosi, ambil batu. Ketika saya ambil batu mereka langsung berhenti,” ujarnya.

Ia menegaskan pungutan Rp20.000 yang diminta bukan tiket parkir, melainkan donasi kebersihan.

“Itu diminta Rp20 ribu untuk biaya donasi kebersihan, bukan uang parkir. Kalau soal tiket kita belum punya,” kata Bandri.

Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk membersihkan kamar mandi, parkiran, dan jalan masuk dari Simpang Simargolang hingga ke lokasi penataan Batu Anduhur yang ia bersihkan sendiri.

“Pribadi itu bukan lahan, tapi kamar mandi saya sendiri yang sediakan, parkiran saya sendiri yang kerjakan, kebersihan lokasi dan jalan menuju lokasi saya yang kerjakan. Kendaraan dan barang titipan saya jaga, keamanan pengunjung saya tanggung jawab. Lantas salahkah saya meminta sedikit rupiah untuk melakukan yang terbaik?” ucapnya.

Bandri mengakui belum ada arahan resmi dari Dinas Pariwisata maupun kepala desa terkait pengelolaan lokasi tersebut. Ia berharap ada pembinaan agar pungutan bisa dilegalkan.

“Harapan saya kepada Dinas Pariwisata, kalau bisa tolong dipandu, dihimbau. Kita juga tidak mau terjadi kesalahan yang sama. Saya pengen lokasi ini harus bangkit,” katanya.

Ayah Bandri, Galumbang Siboro, juga meminta maaf kepada pengunjung dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Harapan saya sama pengunjung tolong dimaafkan kejadian kemarin. Maklumlah masih desa, kurang pengertian. Terima kasih,” ujar Galumbang.

Tanggapan Dinas Pariwisata Dan Camat Sianjur mula mula

Untuk keberimbangan berita awak media mengirimkan video klarifikasi Bandri kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho melalui WhatsApp pada hari yang sama.

“Untuk apa itu? Udah tuntas kemarin, apa mau ditahan dulu dipolres?” tulis Kadis. Sabtu (23/5/2026)

Awak media menjelaskan bahwa Bandri berharap pemerintah membantu melegalkan retribusi agar pengelolaannya berjalan lancar dan bisa berkontribusi ke Pemkab Samosir.

“Udah kami sarankan kemarin agar segera mengusulkan pembuatan tarif tiket ke Bapenda. Senin mau didampingi kembali oleh tim kami ya,” jawab Kadis.

Camat Sianjur Mula-mula, Andri P. Limbong, mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan bersama Dinas Budpar.

“Sesuai komunikasi dengan Dinas Budpar, akan kita buat pembinaan kepada pengelola agar tidak melakukan pungli dan membuat tiket yang diporporasi Bapenda sehingga legal aktivitasnya. Jika perlu nanti tergabung dalam BUMDes Hutagurgur agar lebih terorganisir. Harapan kami kepada pengunjung untuk tidak takut datang ke Samosir, khususnya Sianjur Mula-mula, karena pemerintah menjamin kenyamanan wisatawan dan tetap jaga kesopanan dan kebersihan,” kata Andri.Sabtu (23/5/2026 melalui pesan WhatsApp.

*Polres Samosir Nyatakan Situasi Kondusif*

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk memastikan situasi di lokasi sudah kondusif saat awak media akan melakukan liputan ke Tempat Kejadian.

“Sudah kondusif bang,” tulisnya Jumat (22/2026.)

Kasi Humas Polres Samosir AKP Radiaman Simarmata menyampaikan bahwa Bandri Maruli Tua Siboro telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pungutan liar di Penatapan Batu Anduhur

Sementara itu, pengunjung yang mengunggah video viral tersebut menyebut persoalan sudah ditangani dan ditutup oleh Polres Samosir.

“Case-nya sudah ditutup karena sudah ditangani Polres,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada awak media, kata LS.Sabtu (23/5/2026)

Menurut LS, pengelolaan wisata seharusnya mengikuti prosedur yang jelas sejak awal. Ia menyayangkan cara pungutan yang dilakukan saat pengunjung hendak pulang.

“Kami datang, tidak ada pengelola di lokasi dan tidak diarahkan ke parkir. Retribusi justru diminta ketika kami mau pulang, tapi karcis juga tidak ada,” ujarnya.

LS juga meluruskan soal kronologi.
“Kami tidak ada menabrak atau menyenggol. Tindakan mengambil batu itu terlalu anarkis untuk seorang pengelola. Itu sudah masuk pengancaman,” katanya.

Meski begitu, ia mengapresiasi penanganan Polres Samosir.
“Kami percaya kasus ini sudah ditangani baik oleh pihak berwajib. Semoga ini jadi perhatian pemerintah, desa, atau BUMDes untuk mengedukasi pengelola wisata agar sesuai standar sadar wisata, sehingga pengunjung lebih nyaman,” ujarnya.

LS menyarankan agar pengelola atau penjaga bersiaga di lokasi, terutama saat akhir pekan.
“Kalau memang pengelola, stand by lah di tempat. Saat tamu datang, arahkan dan jelaskan soal parkir dan petunjuk jalan. Alangkah baiknya jika biaya diminta sejak awal masuk, sekaligus pengunjung tahu siapa pengelolanya. Itu tandanya dikelola dengan baik, saya tidak mau memperpanjang kasus ini lagi.” Tambahnya.(Sam86/BP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *